Pemerintah Pastikan Harga Pertalite, LPG 3 Kg, dan Listrik Tidak Naik

Pemerintah dan DPR yang akan menambah subsidi kompensasi energi

23 Mei 2022

Pemerintah Pastikan Harga Pertalite, LPG 3 Kg, Listrik Tidak Naik
Instagram.com/Smindrawati

Beberapa bulan terakhir, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis Pertalite, LPG 3 kilogram, dan tarif listrik untuk masyarakat. Kabar tersebut sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat karena kenaikan harga dinilai bisa menyusahkan masyarakat. 

Namun, baru-baru ini, pemerintah mengumumkan batal menaikkan harga Pertalite, LPG 3 kilogram, dan tarif listrik. Hal ini merupakan hasil dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang akan menambah subsidi kompensasi energi. 

Berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai serba-serbi tambahan subsidi kompensasi energi dari pemerintah.

1. Harga tak naik demi jaga daya beli masyarakat

1. Harga tak naik demi jaga daya beli masyarakat
Pexels/Pixabay

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah batal menaikkan harga pertalite, LPG 3 kg, dan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah bersama DPR RI juga sepakat menaikkan subsidi kompensasi energi hingga Rp 350 triliun. 

“Kita akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp 350 triliun di atas subsidi energi mencapai Rp 350 triliun di atas subsidi energi sekarang yang sudah mencapai Rp 154 triliun,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI. 

2. Tidak ada kenaikan harga

2. Tidak ada kenaikan harga
Pexels/Mikebirdy

Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan harga dari energi yang dikonsumsi masyarakat. Sri Mulyani menyebut alokasi subsidi dan kompensasi energi dibuat berdasarkan asumsi harga pada angka 63 dolar Amerika Serikat per barel. 

“Karena memang pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang sangat awal dan harus kita jaga, dan daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih. Itu yang menjadi tujuan yang kita sampaikan ke DPR kemarin, sehingga kita mendapatkan persetujuan untuk menambah belanja Rp 393 triliun untuk subsidi sendiri dan kompensasi Rp 350 triliun,” ungkap Sri Mulyani. 

3. Subsidi dan kompensasi energi naik karena lonjakan harga ICP

3. Subsidi kompensasi energi naik karena lonjakan harga ICP
Pexels/Lukas-rychvalsky

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan kenaikan alokasi subsidi dan kompensasi energi disebabkan oleh perubahan harga ekonomi yang menggunakan asumsi ICP pada 100 dolar Amerika Serikat per barel. 

“Untuk BBM dan LPG akan melonjak lebih dari dua kali lipat, Rp 149,4 triliun atau naik Rp 71,8 triliun, hampir dua kali lipatnya dan listrik naik ke Rp 59,6 triliun atau naik Rp 3,1 triliun,” papar Sri Mulyani. 

Anggaran untuk kompensasi energi memang naik, namun Sri Mulyani kembali memastikan bahwa kenaikan itu tidak akan diikuti dengan kenaikan energi yang dikonsumsi masyarakat maupun harga bahan-bahan pokok di pasaran. 

Baca juga:

The Latest