Ketika hendak menikah, mungkin ada kasus suami belum memberikan mahar pernikahan karena belum mampu.
Namun, ketika suaminya sudah mampu dan hendak memberikan mahar, keduanya sudah melangsungkan perceraian dan rumah tangganya telah berakhir.
Lantas, apakah sang Suami mesti menunaikan kewajibannya yang belum ia penuhi? Atau memang tidak perlu memberi mahar karena sudah pisah ranjang?
Nah, untuk menjawab hal tersebut, kali ini Popmama.com sudah menyiapkan jawabannya secara lebih detail. Simak sampai akhir, ya!
