Saudara kandung artis Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ryszard mengajukan gugatan tersebut lantaran Tamara tidak melakukan tugasnya untuk membayar pengobatan papanya, Zbigniew Bleszynski.
Ryszard didampingi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu diajukan pada 18 Januari 2023 dan telah teregister dengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Jika penasaran dengan pemberitaaan ini, berikut Popmama.com telah rangkumkan mengenai Tamara Bleszynski digugat saudara kandung hingga 34 miliar.
Yuk, disimak faktanya!
