Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Tidak Sah, Akad Nikah Boiyen dan Rully Anggi Akbar Terpaksa Diulang
Instagram.com/rullyanggiakbar

Intinya sih...

  • Akad nikah Boiyen dan Rully diulang karena ada kesalahan dalam prosesi ijab kabul.

  • Keponakan Boiyen yang menjadi wali nikah sempat salah menyebut "binti" untuk identitas Boiyen sebagai mempelai perempuan.

  • Boiyen dan Rully tetap menjaga keabsahan akad nikah sebelum melakukan kontak fisik layaknya suami istri.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Suasana haru yang seharusnya menyelimuti prosesi sakral akad nikah antara komedian Boiyen dan Rully Anggi Akbar, mendadak berubah menjadi ketegangan. Pasalnya, dalam prosesi tersebut ada sesuatu yang fatal sehingga mengakibatkan akad pernikahan mereka belum sah dan harus diulang.

Seperti yang disampaikan langsung oleh Boiyen dalam acara program TV Rumpi No Secret. Dalam kesempatannya itu, Boiyen mengungkapkan alasan dirinya dan pasangannya itu sempat harus mengulang prosesi ijab kabul. Ini karena di saat ijab kabul pertama, wali nikah Boiyen salah menyebutkan kata “binti”. 

Mengapa hal itu bisa terjadi? Untuk membahasnya, Popmama.com akan membagikan informasi seputar akad nikah Boiyen dan Rully Anggi Akbar terpaksa diulang.

Yuk, kita simak informasinya!

1. Ada kesalahan saat mengucapkan lafal ijab kabul

Instagram.com/rullyanggiakbar

Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar yang digelar pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan itu awalnya tampak berlangsung lancar dan penuh kebahagiaan. Akad nikah dilaksanakan pada siang hari, sementara resepsi diselenggarakan di malam harinya dan digelar secara meriah serta dihadiri banyak rekan artis.

Namun, di balik kemegahan pesta pernikahan tersebut, tersimpan sebuah kejadian tak terduga. Setelah resepsi selesai, Boiyen dan Rully harus menjalani akad nikah ulang karena adanya kesalahan fatal dalam prosesi ijab kabul yang membuat akad sebelumnya dianggap tidak sah.

Boiyen mengungkap bahwa kesalahan terjadi bukan pada susunan kalimat ijab kabul, melainkan pada penyebutan identitas mempelai. Dalam aturan pernikahan, penyebutan “bin” dan “binti” harus tepat, karena kesalahan sekecil apa pun dapat memengaruhi keabsahan akad.

Ia menjelaskan bahwa wali nikah yang merupakan keponakannya sendiri itu sempat gugup, sehingga keliru menyebutkan identitas saat ijab kabul.

“Iya (diulang), karena tadi harusnya binti, ini (malah) bin,” ungkap Boiyen.

2. Keponakannya menggantikan almarhum papa Boiyen sebagai wali nikah

Instagram.com/rullyanggiakbar

Keponakan Boiyen yang bertindak sebagai wali nikah diketahui masih sangat muda. Rasa gugup membuatnya salah ucap, bahkan ia sempat meminta maaf kepada Boiyen karena merasa bersalah atas kesalahan tersebut.

“Ponakan saya masih bocah, grogi banget. Dia sampai bilang, ‘Tante maafin ya, aku salah’,” ucap Boiyen.

Diketahui bahwa keponakan Boiyen itu menggantikan posisi papanya yang telah almarhum sebagai wali nikah. Situasi ini diduga menjadi salah satu faktor yang membuat keponakannya merasa tertekan dan gugup saat prosesi berlangsung.

Walaupun begitu, Boiyen bisa memahami kejadian tersebut, mengingat momen ijab kabul adalah bagian yang paling mendebarkan dalam pernikahan.

3. Tetap menjaga keabsahan akad nikah walaupun belum sah

Instagram.com/rullyanggiakbar

Meski resepsi tetap berlangsung, Boiyen menegaskan bahwa dirinya dan Rully tidak melakukan kontak fisik layaknya pasangan suami istri. Baginya, sahnya akad nikah menjadi hal utama sebelum menjalani kehidupan rumah tangga secara penuh.

“Tapi kan saya pas resepsi belum pegang-pegangan ya, kan belum sah. Malamnya kan sah,” tegas Boiyen.

4. Mengulang akad nikah usai resepsi berlangsung

Instagram.com/rullyanggiakbar

Setelah acara resepsi usai, Boiyen dan Rully memutuskan untuk memanggil penghulu lagi guna melaksanakan akad nikah ulang agar pernikahan mereka benar-benar sah. Prosesi pernikahan kedua ini berjalan dengan lancar dan telah memenuhi semua persyaratan agama.

Meskipun sempat menghadapi masalah serius karena akad nikah pertama dianggap tidak sah, pasangan ini kini telah resmi menjadi suami istri setelah melakukan pengulangan ijab kabul. Baik Boiyen maupun Rully memandang kejadian ini sebagai kisah unik yang mempermanis dan mewarnai lembar awal kehidupan pernikahan mereka.

“Nggak apa-apa, yang penting akhirnya sah,” ujar Boiyen.

5. Menikah dengan maskawin berupa emas dan uang tunai ratusan juta

Instagram.com/rullyanggiakbar

Hubungan asmara Boiyen yang jarang terekspos membuat pernikahannya dengan Rully Anggi Akbar itu langsung menarik perhatian publik. Rully sendiri dikenal sebagai seorang dosen sekaligus pengusaha pariwisata. Ia sendiri merupakan sosok yang rendah hati dan jauh dari sorotan media.

Meski akad nikahnya diwarnai kejadian yang unik, Boiyen menilai kejadian tersebut sebagai bagian dari cerita manis pernikahannya. Dengan maskawin emas 15 gram dan uang tunai Rp110.002.025, Boiyen dan Rully kini resmi menjadi pasangan suami istri dengan kisah awal rumah tangga yang unik dan tak terlupakan.

Itulah informasi seputar akad nikah Boiyen dan Rully Anggi Akbar terpaksa diulang. Walaupun sempat salah, keduanya justru menganggap kejadian ini sebagai core memory pernikahan mereka, ya. Semoga pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar langgeng, ya.

FAQ Hubungan Boiyen dan Rully Anggi Akbar

Bagaimana awal kisah percintaan mereka berlangsung?

Boiyen dan Rully sudah saling kenal lama, tapi baru dekat kembali di akhir tahun 2023. Kedekatan ini bermula setelah Rully mengajak Boiyen bertemu untuk minum kopi, setelah berkomunikasi di media sosial.

Apakah mereka sempat mengalami tantangan dalam berhubungan?

Ya, mereka sempat menjalani LDR antara Jakarta dan Yogyakarta, di mana Rully bekerja sebagai dosen lulusan S3 UGM. Hubungan mereka penuh dengan cobaan dan banyak perjuangan.

Kapan dan bagaimana mereka menikah?

Pasangan ini menikah pada 15 November 2025 dan digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan adat Sunda dan melangsungkan akad nikahnya secara tertutup, hanya dihadiri keluarga dan teman dekat.

Editorial Team