dr Hari menuturkan, seorang ibu diperbolehkan menjalani metode VBAC dengan beberapa syarat. Salah satunya perhatikan dulu luka irisan operasi caesar sebelumnya, VBAC aman dilakukan apabila luka irisan tersebut berada di rahim melintang di segmen bawah.
Dilihat juga ukuran janin terlebih dahulu, untuk melakukan VBAC, ukuran relatif janin harus disesuai dengan ukuran panggul Mama. Jika janin terlalu besar, maka risikonya terlalu tinggi untuk melakukan VBAC.
Perhatikan juga letak kepala janin, untuk VBAC sebaiknya tidak didapatkan adanya kelainan letak. Dengan kata lain, letak kepala harus normal yakni sudah di bawah jalan lahir, Ma.
Yang tak kalah penting, perhatikan juga di mana lokasi Mama hendak bersalin. VBAC dianjurkan oleh dr Hari dilakukan di rumah sakit yang dokter kandungannya siap siaga selalu ada selama 24 jam.
"Hal ini wajib hukumnya, karena apapun itu perlu disadari bahwa angka kejadian ruptur (robek spontan) rahim pada rahim yang pernah melahirkan caesar sebelumnya lebih tinggi dibanding yang belum pernah caesar," ujar dr Hari.
Sehingga apabila pada proses persalinan terdeteksi tanda ruptur, dapat langsung dilakukan persalinan caesar dengan waktu kurang dari 30 menit.
Jadi apabila rumah sakit pilihan Mama tim kamar ooperasinya tidak siap 24 jam, maka terlalu berisiko untuk menjalani VBAC. Apalagi jika Mama memutuskan untuk bersalin di rumah atau rumah bersalin tanpa fasilitas kamar operasi. Berbahaya, Ma.
Bagaimana dengan informasi yang menyebutkan syarat utama adalah jarak antara operasi caesar dengan persalinan normal minimal 2 tahun? Dr Hari menyebutkan jarak operasi sebelumnya saat ini tidak lagi dipertimbangkan dalam upaya melakukan VBAC.
Dulu dipercaya 2 tahun adalah batas aman, namun penelitian terbaru menunjukkan tidak ada bukti ilmiah bahwa dalam periode waktu tersebut meningkatkan risiko ruptur.