Pemerintah Amerika Serikat tengah mempertimbangkan pemberian insentif tunai sebesar $5.000 (sekitar Rp84 juta) kepada setiap bayi yang baru lahir, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan angka kelahiran yang terus menurun. Meski sempat meningkat pada tahun 2021, tingkat kesuburan menurun cepat kembali ke pola yang lebih konsisten. Menurut laporan terbaru, angka kesuburan total di AS pada tahun 2023 hanya 1,62 kelahiran per perempuan, atau jauh di bawah tingkat yang seharusnya yakni sebesar 2,1.
Biaya membesarkan anak di AS sangat tinggi, dengan estimasi mencapai $310.605 hingga usia 18 tahun, belum termasuk biaya pendidikan tinggi. Selain itu, kurangnya cuti melahirkan yang dibayar dan mahalnya biaya perawatan anak menjadi hambatan utama bagi pasangan yang mempertimbangkan untuk memiliki anak.
Para ahli menyarankan bahwa solusi jangka panjang yang lebih efektif adalah dengan memperbaiki sistem dukungan keluarga secara menyeluruh, termasuk akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, perawatan anak yang terjangkau, dan kebijakan cuti melahirkan yang mendukung
Berikut Popmama.com akan membahas tentang Amerika Serikat beri insentif untuk bayi baru lahir hingga Rp84 juta. Yuk, simak informasinya di bawah ini, Ma!
