Pada 12 Juli 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani program layanan kesehatan gratis berupa jaminan persalinan atau Jampersal.
Program Jampersal merupakan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Layanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir.
Program Jampersal berlaku mulai 12 Juli 2022 sampai 31 Desember 2022. Dengan dikeluarkannya Inpres tersebut ibu hamil, melahirkan, dan nifas dapat memperoleh pelayanan kesehatan lebih optimal tanpa memikirkan biaya.
Sudah menjadi rahasia umum, sebagian masyarakat Indonesia masih berpenghasilan rendah sehingga lebih mementingkan perut daripada kesehatan.
Berikut Popmama.com sajikan informasi terkait serba-serbi Jampersal, program melahirkan gratis dari Pemerintah.
