Dikutip dari jurnal BMC Pregnancy and Childbirth, kasus bayi terlilit tali pusar tercatat sebanyak 12 persen di usia kehamilan 24-26 minggu. Lalu, persentasenya dapat meningkat hingga mencapai 37 persen di akhir masa kehamilan.
Dalam kandungan, tali pusar yang melilit bayi mungkin tidak menjadi masalah karena bayi mengapung dalam air ketuban. Namun, saat bayi akan dilahirkan dan tali pusar melilit bayi, hal ini yang mungkin bisa jadi masalah.
Untuk mengetahui seberapa besar risiko bayi terlilit tali pusar, dokter obygn bisa memantau perkembangan kehamilan mama secara berkala. Ini sebabnya sangat penting menjalani pemeriksaan kehamilan untuk mendeteksi kemungkinan adanya risiko ini pada bayi.
Ketika dokter melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG), biasanya lilitan tali pusar di tubuh atau kepala bayi akan terlihat.
"Dokter obgyn dapat membantu memantau ada tidaknya lilitan tali pusat melalui USG, dapat menilai pula jumlah lilitannya, dan juga mengukur tekanan di tali pusat tersebut untuk memastikan adakah aliran darah yang terganggu akibat lilitan tersebut," pungkas dr. Purnawan Senoaji, SpOG-KFM.
Adakah cara yang bisa ibu hamil lakukan untuk bisa melepaskan lilitan tali pusar? Jawabannya tidak ada. Menurut dokter Purnawan, tidak ada manipulasi dari ibu hamil yang bisa melepaskan lilitan tali pusar pada janin dalam kandungan.
Sebab, lilitan ini biasa timbul akibat aktivitas janin itu sendiri di dalam perut. Kemungkinan selanjutnya, karena tali pusar yang panjang atau ketuban yang banyak sehingga gerakan janin jadi lebih bebas.