Pasangan ini menggugat klinik Dr. Eliran Mor atas malpraktik medis, kelalaian dan penipuan, kelalaian, penderitaan emosional dan penyalahgunaan mengenai embrio dan mencari ganti rugi serta kompensasi.
Klinik tersebut memindahkan embrio yang diyakini pasangan itu sebagai milik mereka. Di waktu yang sama dengan Daphne, pasangan lain yang diidentifikasi menerima embrio biologis Daphne. Dan anak tersebut pun sama perempuan.
Seperti dalam dokumen gugatan pengadilan, menuduh bahwa klinik tersebut memindahkan embrio bayi tabung tanpa sepengetahuan mereka.
Alhasil, kedua pasangan yang bayinya tertukar mesti menggunakan sistem pengadilan untuk mendapatkan hak asuh hukum atas anak-anak mereka.
Menurut kuasa hukum Alexander dan Daphne, mereka menandatangani kontrak pembawa kehamilan untuk meresmikan pertukaran bayi.
Pasangan lain yang bayinya tertukar pun katanya, mengajukan gugatan yang sama dengan keluarga Alexander, namun mereka ingin merahasiakan identitasnya.
Perlu diketahui bahwa keputusan dan keadaan yang dialami Daphna menciptakan gejolak emosional dan psikologis yang berkelanjutan.
Daphne pun merasa bersalah dan kehilangan atas bayi yang telah mereka 'berikan'. Perasaan campur aduk ini tidak bisa Daphne sembunyikan atas insiden tersebut.