Perusahaan ini Berlakukan Cuti Melahirkan Hingga 7,5 Bulan

Nestle Indonesia beri cuti melahirkan untuk karyawan perempuan selama 7,5 bulan. Kok bisa ya?

14 April 2023

Perusahaan ini Berlakukan Cuti Melahirkan Hingga 7,5 Bulan
freepik/jcomp

Di Indonesia, kebanyakan perusahaan swasta dan kantor pemerintah akan memberi cuti melahirkan selama 3 bulan untuk karyawan perempuannya.

Namun, Nestle Indonesia baru-baru ini menyatakan memberikan cuti melahirkan 7,5 bulan untuk karyawannya. Perusahaan makanan dan minuman itu juga memberikan paternity leave untuk karyawan laki-laki, lho.

Kok bisa ya? Berikut Popmama.com rangkumkan untuk kamu informasi lengkapnya.

1. Cuti melahirkan selama 3 bulan sesuai Undang-undang

1. Cuti melahirkan selama 3 bulan sesuai Undang-undang
Pexels/Vatsal Bhatt

Cuti melahirkan selama tiga bulan untuk ibu sudah tercantum dalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Undang-undang tersebut mengungkapkan ibu berhak cuti melahirkan 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Editors' Pick

2. Nestle beri cuti melahirkan 7,5 untuk pegawai perempuan

2. Nestle beri cuti melahirkan 7,5 pegawai perempuan
Freepik/ user18526052

Sebagai komitmen untuk memberdayakan perempuan di area lingkungan kerja, Nestle Indonesia pun menerapkan kebijakan Global Parental Policy. Salah satu kebijakannya adalah dengan mengizinkan karyawan perempuannya untuk cuti melahirkan selama 7,5 bulan.

"Hal ini dilakukan agar mereka yang melahirkan bisa memberikan ASI kepada anaknya secara sempurna, dan bisa merawat anaknya dalam waktu yang lama," ujar HR Director of Nestle Indonesia, Fai, dalam acara Konferensi Pers Sambut Hari Kartini.

Global Parental Policy juga memiliki kebijakan pemberian fasilitas ruang kerja pendukung ibu pekerja, yaitu ruang laktasi di lokasi perusahaan baik di kantor maupun pabrik, dengan standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

3. Pengaturan sistem kerja yang fleksibel untuk ibu baru melahirkan

3. Pengaturan sistem kerja fleksibel ibu baru melahirkan
Freepik/Freepik

Tak hanya waktu cuti yang lebih panjang, Nestle Indonesia juga memberikan kesempatan flexi-arrangement atau pengaturan sistem kerja yang fleksibel.

Dengan begitu, karyawan yang baru saja menjadi ibu dapat mengatur ritme pekerjaan yang harus mereka jalani setiap waktunya.
 

4. Paternity leave untuk karyawan laki-laki

4. Paternity leave karyawan laki-laki
Freepik/Wavebreakmedia_micro

Perusahaan yang berpusat di Swiss ini juga memberikan paternity leave untuk karyawan laki-laki yang istrinya baru saja melahirkan.

“Saksi hidup, baru sebulan lalu anak saya lahir, dapat kesempatan paternity policy dan manajer saya sangat suportif,” kata HR Director Nestlé Indonesia, Fahrul Irvanto.

5. Daftar perusahaan yang beri cuti melahirkan lebih dari 3 bulan

5. Daftar perusahaan beri cuti melahirkan lebih dari 3 bulan
Pexels/Pixabay

Selain Nestle Indonesia, sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan di Indonesia yang memberikan cuti melahirkan lebih dari 3 bulan, antara lain:

1. Danone Indonesia

Danone Indonesia mempelopori pemberian cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan bagi karyawan perempuan. Aturan itu sudah mulai berlaku sejak Agustus 2016.

2. Unilever

Unilever memberikan cuti hamil dan melahirkan selama 4 bulan (1,5 bulan sebelum persalinan dan 2,5 bulan pasca persalinan). Aturan cuti melahirkan tersebut sudah berlaku sejak 1 Juli 2017.

3. AXA Mandiri

Perusahaan asuransi AXA Mandiri juga memberlakukan cuti melahirkan selama empat bulan. Aturan sudah berlaku sejak awal 2017.

Ketentuan cuti yakni 6-7 minggu sebelum melahirkan dan 9-10 minggu setelah melahirkan.

Itulah alasan Nestle Indonesia memberikan cuti 7,5 bulan untuk karyawan perempuannya. Bagaimana menurut Mama?

Baca juga:

The Latest