Setelah mengalami keguguran, biasanya para perempuan akan mengalami keluarnya gumpalan darah atau yang biasa disebut dengan nifas.
Menurut Buya Yahya, yang dikatakan nifas adalah gumpalan darah yang keluar dalam rentang waktu selama satu sampai 60 hari setelah melahirkan atau keguguran. Tetapi darah yang keluar tersebut tidak boleh terputus oleh waktu bersih lebih dari 15 hari.
Jika dalam rentang waktu tersebut darah berhenti salama 15 hari atau lebih, maka darah yang keluar selanjutnya tidak disebut sebagai nifas.
Setelah selesai nifas, perempuan diwajibkan untuk segera bersuci dengan mandi wajib.
Sudah tahu niat dan tata cara mandi wajib setelah nifas? Berikut Popmama.com berikan informasinya untuk kamu.
