Karena RS Kusuma Hospital tidak dapat memberikan pelayanan untuk Agustin Damayanti, sang Ibu pun mau tak mau harus mencari bantuan lain. Dalam kondisi yang sudah gawat, pihak keluarga kemudian meminta rujukan ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo atau RS Mohammad Noer. Namun petugas mengungkapkan bahwa ruang isolasi Covid-19 untuk dua rumah sakit tersebut juga sudah penuh.
Pihak RS Kusuma Hospital kemudian menyarankan untuk meminta bantuan bidan desa, agar memberikan rujukan untuk mendapat pelayanan di rumah sakit. Setelah menghubungi bidan desa, Agustin pun dirujuk ke RS Larasati. Namun malang, rumah sakit ini menolak memberikan pelayanan setelah hasil tes menyatakan Agustin positif Covid-19. Alasannya sama, mereka tidak punya ruang isolasi untuk pasien yang tertular virus corona.
Bidan kemudian merujuk ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo atau RS Mohammad Noer. Namun Agustin kembali ditolak dengan alasan pihak rumah sakit sedang tidak memiliki ruang untuk isolasi pasien Covid-19. Bidan pun akhirnya angkat tangan.
Pihak keluarga akhirnya meminta bantuan Kepala Desa untuk mencari rumah sakit. Setelahnya, diputuskan untuk kembali ke RS Kusuma Hospital, namun mereka kembali menerima penolakan karena suami Agustin, Ach Hidayatullah, sempat menandatangani surat penolakan operasi. Saat itu sang Suami mengaku tidak tahu telah menandatangani surat tersebut karena dalam kondisi panik.