Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Freepik/8photo
Freepik/8photo

Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, digemparkan oleh tindakan seorang laki-laki berinisial M (24) peristiwa ini terjadi di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Laki-lai tersebut diduga telah memperkosa adik iparnya yang masih berusia 10 tahun. 

Peristiwa memilukan ini terjadi saat istri pelaku baru saja melahirkan, menambah keprihatinan keluarga dan masyarakat setempat.  

Popmama.com telah merangkum kronologi dari kejadian kaburnya laki-laki bersama istri dan anak setelah memperkosa adik ipar secara lengkap di bawah ini.

1. Kronologi aksi bejat pelaku terungkap

Freepik

Dilansir dari IDN Times kasus ini terungkap setelah seorang saksi menyaksikan langsung kejadian tersebut dan segera melapor kepada orangtua korban. Saksi yang telah melihat secara langsung tidak lain adalah adik dari sang istri juga, sehingga aksinya dilihat oleh adik iparnya yang lain.

Melihat sang saudara yang disetubuhi oleh kakak iparnya sendiri, membuat saksi langsung bertindak dan melapor ke orang tua. Menanggapi laporan ini, orang tua korban secara sigap langsung melaporkan ke kantor kelurahan Senalang.

Selain itu, diketahui bahwa pelaku telah menyakiti korban sebanyak tiga kali di tempat yang sama, yaitu rumah mertuanya. Aksi ini semakin memicu rasa marah dan kecewa dari pihak keluarga korban dan masyarakat setempat.

2. Pelaku mengakui perbuatannya dan kabur

Freepik/senivpetro

Setelah mendapatkan laporan, Bripka Angga Wijaya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Senalang mendatangi pelaku untuk menginterogasinya. 

Pelaku sempat mengakui perbuatannya, sebelum akhirnya ia melarikan diri sehari setelah diinterogasi. Ia juga membawa serta istri dan anaknya, hingga kini keberadaan mereka belum diketahui. 

Menurut keterangan Bripka Angga, insiden ini terjadi pada Senin, (2/12/24) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah mertuanya. 

"Istri pelaku memiliki dua saudara perempuan, salah satunya adalah korban yang masih berusia 10 tahun. Pelaku diduga telah menyakiti korban sebanyak tiga kali. Perbuatan ini pertama kali diketahui oleh saksi yang langsung melapor ke orang tua korban," ungkapnya Bripka Angga.

3. Kasus masih dalam penanganan

Freepik/standret

Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat kepolisian bekerja keras untuk menyelidiki kejadian ini lebih lanjut, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan informasi terkait keberadaan pelaku. Hal ini bertujuan agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan pelaku dapat segera ditangkap. 

Keluarga korban sangat berharap agar keadilan ditegakkan. Mereka menginginkan agar pelaku menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya, dan agar korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak. 

Proses hukum diharapkan dapat berjalan dengan lancar demi memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakannya. 

Laporkan Jika Kamu Mengetahui Ada Tindakan Kekerasan pada Anak!

Freepik

Bila kamu melihat, menyaksikan, atau mengetahui adanya indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak, jangan ragu untuk melaporkannya!

Berikut adalah beberapa lembaga lengkap dengan kontaknya yang dapat membantu kamu melakukan pelaporan:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
  • Telepon: (+62) 021-319 015 56
  • WhatsApp: 0821-3677-2273
  • Fax: (+62) 021-390 0833
  • Email: pengaduan@kpai.go.id 

2. Komnas Perempuan

3. LBH APIK

  • WhatsApp: 0813-8882-2669 (aktif pukul 09.00-21.00 WIB)
  • Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com 

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

  • Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel, Jl. Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
  • Telepon: 0711-314004
  • Handphone: +62 812-7831-593

Yuk, bersama-sama kita lindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eskploitasi. Suara kamu bisa menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka. 

Editorial Team