Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Rumah Sakit Jelang Persalinan

Ibu melahirkan asal Madura sempat ditolak beberapa rumah sakit karena positif Covid-19

9 Juli 2021

Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Rumah Sakit Jelang Persalinan
Pexels/Nappy

Pandemi yang tak kunjung berakhir membuat sejumlah pihak kesulitan mendapatkan penanganan medis. Hal ini juga dialami oleh Agustin Damayanti, seorang ibu asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dia sempat ditolak beberapa rumah sakit karena dinyatakan positif Covid-19 menjelang persalinan.

Karena ia dalam kondisi darurat dan harus segera menjalani operasi, kejadian ini benar-benar membuat keluarga panik. Ditambah lagi, sang Mama mulai kehabisan air ketuban sehingga bayi harus segera dilahirkan. Lalu bagaimana akhir perjuangan Agustin Damayanti?

Berikut Popmama.com ulas kisah seorang ibu melahirkan ditolak rumah sakit karena positif Covid-19 untuk Mama.

1. Dinyatakan positif Covid-19 jelang operasi

1. Dinyatakan positif Covid-19 jelang operasi
Pixabay/Geralt

Agustin Damayanti adalah warga desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Saat merasakan tanda-tanda melahirkan pada Senin (5/7/2021), dia segera mendatangi RS Kusuma Hospital yang ada di Jalan Bonorogo, Pamekasan. Awalnya semua baik-baik saja, bahkan yang bersangkutan sudah mendapat 'tempat' untuk menjalani persalinan secara caesar.

Namun sebagaimana prosedur yang berlaku di rumah sakit, setiap pasien yang akan menjalani operasi harus menjalani swab antigen terlebih dahulu. Siapa sangka, hasil tes menyatakan Agustin positif Covid-19. Karenanya, pihak rumah sakit memutuskan membatalkan operasi dengan alasan tidak memiliki kamar untuk isolasi Covid-19.

Editors' Pick

2. Ditolak beberapa rumah sakit

2. Ditolak beberapa rumah sakit
Pexels/Leah Kelley

Karena RS Kusuma Hospital tidak dapat memberikan pelayanan untuk Agustin Damayanti, sang Ibu pun mau tak mau harus mencari bantuan lain. Dalam kondisi yang sudah gawat, pihak keluarga kemudian meminta rujukan ke  RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo atau RS Mohammad Noer. Namun petugas mengungkapkan bahwa ruang isolasi Covid-19 untuk dua rumah sakit tersebut juga sudah penuh.

Pihak RS Kusuma Hospital kemudian menyarankan untuk meminta bantuan bidan desa, agar memberikan rujukan untuk mendapat pelayanan di rumah sakit. Setelah menghubungi bidan desa, Agustin pun dirujuk ke RS Larasati. Namun malang, rumah sakit ini menolak memberikan pelayanan setelah hasil tes menyatakan Agustin positif Covid-19. Alasannya sama, mereka tidak punya ruang isolasi untuk pasien yang tertular virus corona.

Bidan kemudian merujuk ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo atau RS Mohammad Noer. Namun Agustin kembali ditolak dengan alasan pihak rumah sakit sedang tidak memiliki ruang untuk isolasi pasien Covid-19. Bidan pun akhirnya angkat tangan.

Pihak keluarga akhirnya meminta bantuan Kepala Desa untuk mencari rumah sakit. Setelahnya, diputuskan untuk kembali ke RS Kusuma Hospital, namun mereka kembali menerima penolakan karena suami Agustin, Ach Hidayatullah, sempat menandatangani surat penolakan operasi. Saat itu sang Suami mengaku tidak tahu telah menandatangani surat tersebut karena dalam kondisi panik.

3. Akhirnya mendapat penanganan

3. Akhir mendapat penanganan
Pexels/Lisa

Karena rumah sakit setempat tak ada yang mau menerima Agustin, maka kelurga terpaksa mencari rujukan ke luar daerah. Mereka akhirnya diterima oleh RS Nindita yang berlokasi di Sampang. Pihak rumah sakit akhirnya bersedia memberikan pelayanan setelah dilakukan komunikasi antara Pemerintah Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Agustin Damayanti langsung menjalani operasi dan bayi berhasil dilahirkan dengan selamat walaupun sang Mama sempat kehabisan ketuban. Sang ibu juga kelelahan karena harus pontang-panting mencari rumah sakit yang bersedia menerimanya untuk bersalin.

4. Bagaimana prosedur melahirkan untuk ibu positif Covid-19?

4. Bagaimana prosedur melahirkan ibu positif Covid-19
Pexels/Jonathan Borba

Agustin Damayanti hanya salah satu dari sekian banyak perempuan yang harus berjibaku dengan sulitnya protokol untuk ibu yang positif Covid-19. Faktanya, bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di Indonesia memang sedang sangat tinggi, yaitu mencapai 80 persen.

Meski demikian, bukan berarti ibu positif Covid-19 tidak bisa mendapatkan penanganan saat melahirkan. Jika memang terindentifikasi tertular virus corona, maka ibu hamil harus menjalani persalinan dengan operasi (caesarean section).

Selain itu, untuk ibu yang positif Covid-19 tidak disarankan melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) untuk menghindari potensi penularan saat menyusui. Sebagai gantinya, ASI akan diperah sebelum akhirnya diberikan kepada bayi.

Demikian, sekilas tentang kasus ibu melahirkan ditolah rumah sakit jelang persalinan saat positif Covid-19 yang dipaparkan oleh Popmama.com. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, ada baiknya Mama selalu menyiapkan diri dan melakukan screening berkala untuk memastikan kondisi mama bebas virus corona sebelum melahirkan.

Baca juga:

The Latest