Pada Selasa (7/6/2022), tim Satreskrim Polrestabes Makassar telah mengungkap kasus penumpukan tujuh janin bayi di dalam box makanan yang ada di dalam kamar kos yang beralamat di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.
Kini, penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak akhirnya membongkar identitas tersangka. mereka adalah perempuan berinisial J (29) dan kekasihnya yang berinisial SP.
"Umur perempuan itu 29 tapi umur si pria ini yang belum diketahui," kata Reonald Simanjuntak kepada wartawan saat ditemui di kantor Polrestabes, Kamis (9/6/2022) siang.
Kedua tersangka diketahui telah melakukan tujuh kali aborsi sejak tahun 2012 dan semua janin hasil aborsi tersebut tidak ada yang dimakamkan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi terkait peristiwa mengenai kasus aborsi di Makassar. simak yuk, Ma!
