Setelah kurang lebih setahun berjuang melawan virus corona, akhirnya kabar baik mulai muncul. Vaksin Covid-19 sudah diedarkan ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah juga telah membuat perencanaan berisi jadwal pemberian vaksin sesuai dengan urutan prioritas.
Jalan menuju kehidupan bebas Covid-19 juga semakin mulus saat MUI menyatakan bahwa vaksin ini suci dan halal. Meski demikian, sayangnya ibu hamil dan menyusui tidak masuk ke dalam daftar kelompok masyarakat yang boleh divaksinasi. Lalu apa yang harus dilakukan untuk tetap terbebas dari virus corona?
Berikut ini Popmama.com merangkum serba-serbi vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui:
