Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) kepada para keluarga terdampak pandemi Covid-19. Pemberian PKH tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/BS.02.02/01/2020.
Tak hanya menyasar keluarga yang terdampak pandemi atau keluarga kurang mampu, PKH juga menyasar ibu hamil dan balita. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu ibu hamil memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mencegah stunting.
Kapan bansos untuk ibu hamil cair? Berikut informasinya yang dirangkum Popmama.com dilansir dari unggahan di akun Instagram Kemensos @kemensosri.
