Pada penelitiannya, HuffPost mengajak bicara beberapa dokter dan mencatat bahwa pewarna rambut pada umumnya tidak bersentuhan dengan kulit di kepala kamu dalam waktu cukup lama dan itu tidak akan secara signifikan dapat membahayakan.
"Pewarna rambut tidak bersentuhan pada kulit dalam waktu cukup lama sehingga tidak mudah menyerap ke dalam aliran darah dengan cara yang berbahaya bagi janin yang sedang tumbuh," ungkap Dr Angela Lamb, direktur Westside Mount Sinai Dermatology Faculty Practice di New York City, kepada HuffPost.
Dr Jennifer MacGregor, seorang dermatolog bersertifikat di Union Square Laser Dermatology di New York, menambahkan bahwa kulit kepala yang utuh harus menyerap sedikit pewarna, luka atau goresan dapat meningkatkan penyerapan.
Itu berarti jika kamu memiliki luka terbuka di kepala, barulah pewarna pada rambut dapat lebih banyak menyerap produk pewarna tersebut.
Itulah sebabnya, jika kamu memiliki luka pada kulit kepala disarankan untuk tidak mewarnai rambut. Sebaiknya perhatikan apakah kulit kepala dalam keadaan sehat dan tanpa luka terbuka.
Kamu juga disarankan untuk mewarnai rambut bukan dari kulit kepala saat hamil, warnailah rambut dari batang rambut hingga ujung rambut saja untuk meminimalisir terjadinya hal yang tak diinginkan.