Beberapa waktu lalu, Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah merekomendasikan vaksin Covid-19 yang bisa dipergunakan oleh ibu hamil.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, POGI menjelaskan bahwa pelaksanaan dan regulasinya akan tetap dilakukan oleh pemerintah.
Melalui rekomendasi terbaru terkait vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membenarkan hal itu dan menyarankan setiap pemberian vaksin dilakukan dengan 'pengawalan' ketat dari dokter.
Budi menjelaskan bahwa setiap ibu hamil yang akan melakukan vaksinasi, nantinya harus memiliki rekomendasi dari dokter masing-masing terlebih dahulu.
Untuk mengetahui penjelasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil, berikut Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya dari berbagai sumber.
