Jika mama berada di trimester pertama atau kedua kehamilan, kemungkinan besar mama akan menjalani laparoskopi sebagai tindakan operasi. Operasi ini juga dikenal sebagai operasi plester karena dilakukan melalui beberapa lubang kecil di perut, bukan sayatan yang besar.
Jika mama hamil trimester ketiga, mama akan mendapatkan tindakan operasi terbuka dengan sayatan yang lebih besar karena ukuran rahim yang tidak dapat ditangani laparoskopi. Setelah 24 minggu setelah operasi, dokter akan melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan bayi.
Ibu hamil yang menjalani operasi usus buntu (baik laparoskopi atau terbuka) mungkin akan mengalami kontraksi prematur. Hanya sekitar 10 persen yang akan melahirkan bayi mereka lebih awal.
Risiko operasi terhadap kehamilan akan meningkat sesuai usia kehamilan, yaitu 8 persen sebelum usia kehamilan 24 minggu, 13 persen antara 24 dan 28 minggu, dan 35 persen pada 29 hingga 36 minggu.