Lebih lanjut, Dini mengatakan bahwa syarat ibu hamil yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 adalah yang usia kandungannya sudah di atas 13 minggu. Pelaksanaan vaksinasi untuk ibu hamil ini pun harus dilakukan di faskes.
Secara umum, prosedur vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil sama dengan prosedur vaksinasi Covid-19 umum. Namun, seperti yang disebutkan sebelumnya, pemberian dosis pertama vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dilakukan pada trimester kedua, dan pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval jenis vaksin yang dilakukan.
Sebelum disuntik vaksin, ibu hamil harus menjalani tahap-tahap screening untuk memastikan diri memenuhi syarat. Syarat tersebut antara lain:
- Tekanan darah harus di bawah 140/90 dan mendapatkan rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan
- Ibu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus diperiksa ulang sebelum divaksinasi
- Ibu hamil yang memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes, harus dalam kondisi yang sehat terkontrol
- Ibu hamil yang memiliki riwayat autoimun dan sedang menjalani pengobatan, wajib mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa
- Ibu hamil dengan riwayat alergi atau alergi berat harus mendapat perhatian khusus dan mendapat pantauan intensif terkait efek samping pasca vaksinasi yang juga harus diawasi