Meski ibu hamil diperbolehkan untuk tidak ikut berpuasa dengan mengikuti syarat membayar fidyah, tapi masih banyak juga ibu hamil yang masih ingin mencobanya.
Puasa di bulan Ramadan memang sangat ditunggu-tunggu, momen yang hanya datang setahun sekali.
Tapi Mama tidak boleh egois, berikut ini adalah keadaan ibu hamil yang tidak dapat puasa di bulan Ramadan menurut hasil wawancara Popmama.com dengan dr. Feby SpOG.
"Pada kondisi berikut, ibu hamil tidak dapat berpuasa," kata dr.Feby.
Orang yang Harus Membayar Fidyah
Berikut ini adalah kategori orang yang harus membayar fidyah, karena tidak bisa berpuasa:
- Orang yang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi,
- Orang tua atau lemah yang sudah tidak kuat lagi berpuasa,
- Ibu hamil dan ibu menyusui apabila ketika puasa mengkhawatirkan janin yang ada dikandungannya, lalu ibu menyusui yang jika berpuasa dikhawatirkan bayi yang disusuinya. Mereka wajib membayar fidyah saja. Namun menurut sebagian ulama, selain wajib membayar fidyah juga wajib mengqadha' puasanya. Sedangkan menurut pendapat lain, tidak membayar fidyah tetapi cukup mengqadha'. Mama bisa konsultasikan lagi hal ini dengan orang yang mengerti ilmu islam lebih dalam, mengingat keadaan masing-masing orang berbeda-beda.
Terkait dengan kesehatan, ini dia 5 kondisi ibu hamil tidak boleh puasa menurut dr. Feby. Simak yuk Ma penjelasannya!
