Hukum Membuat Istri yang Sedang Hamil Menangis menurut Islam

Dampingi Mama dan berikan banyak cinta, ya, Pa!

7 Maret 2023

Hukum Membuat Istri Sedang Hamil Menangis menurut Islam
Freepik

Kehamilan bukanlah pengalaman yang sederhana. Banyak perubahan fisik dan emosional akan terjadi pada ibu hamil. Belum lagi ibu hamil akan kesulitan melakukan tugas rutinnya saat perutnya membesar.

Untuk membantu istri menjalani kehamilan dengan bahagia, peran suami diperlukan. Suami harus memainkan peran pendukung sebagai penolong yang selalu siaga.

Diketahui bahwa laki-laki memang ditakdirkan untuk menjadi seorang kepala keluarga. Namun, hal itu tidak berarti mereka dengan bebas mengatur, membentak, dan kasar terhadap istrinya.

Maka haram hukumnya jika suami membuat istri menangis dan menyakiti istri. Hal tersebut tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadis.

Di bawah ini Popmama.com telah siapkan ulasan tentang hukum membuat istri menangis saat hamil menurut islam. Mari disimak bersama, Ma!

Hukum Membuat Istri yang Sedang Hamil Menangis

Hukum Membuat Istri Sedang Hamil Menangis
Pexels.com/Leah Kelley

Islam adalah agama yang sangat lengkap. Semua hal sudah diatur di dalam agama Islam agar umatnya bisa hidup secara terarah dan diridhoi oleh Allah SWT, termasuk juga urusan rumah tangga.

Mengutip buku Baiti Jannati oleh Bizania Mumtaz, suami yang menyakiti hati istrinya terlebih sampai membuatnya menangis merupakan haram hukumnya.

Haram pula bagi suami yang melakukan kekerasan kepada istrinya. Allah SWT akan memberikan ganjaran yang setimpal. Suami yang berbuat zalim kepada istrinya sama saja dengan melakukan dosa yang amat besar.

Adapun Muawiyah bin Haidah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:

Wahai Rasulullah, apa saja hak istri terhadap suaminya?” Kemudian, Rasulullah SAW menjawab, “Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan mendiamkannya kecuali di dalam rumah,” (HR. Abu Dawud).

Alih-alih menyakiti, sikap yang seharusnya dilakukan oleh suami adalah bersabar. Adapun hal ini dijelaskan di dalam Al-Qur'an dalam QS. An-Nisa ayat 19, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

Artinya:

"Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaulah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

Suami harus selalu bersabar dan menjaga istrinya, terkhusus ketika istri tengah hamil.

Sikap Suami Saat Menghadapi Istri yang Sedang Hamil

Sikap Suami Saat Menghadapi Istri Sedang Hamil
Pexels.com/Georgia Maciel

Perempuan ketika hamil akan mengalami perubahan hormon, fisik, dan psikologis. Seorang suami bertugas untuk menjaga dan memahami perasaan istri. Ini dia sikap yang harus dilakukan suami saat istri sedang hamil. 

1. Bersabar

Islam memerintahkan agar seorang suami bersabar dalam menghadapi sang istri. Allah SWT menekankan bahwa suami harus mengoreksi pasangannya dengan mauidzah hasanah, atau nasihat yang bijak, bukan dengan menegur mereka secara kasar.

Sebenarnya seorang suami dilarang membuat istrinya menangis dalam keadaan tertentu. Biasanya, seorang perempuan akan menangis untuk mengomunikasikan rasa sakit yang dialaminya. Larangan ini menjadi semakin kuat saat seorang istri sedang hamil.

2. Menghilangkan bahaya

Semakin sering seorang ibu mengalami rasa khawatir atau cemas, maka semakin banyak pula hormon stres yang dilepaskan yang dapat berdampak buruk bagi tumbuh kembang janin. Besarnya potensi bahaya akibat dari tangisan seorang istri yang hamil semakin memperkokoh hukum haram.

Sebuah kaidah fikih menyebutkan:

“(Sebisa mungkin) bahaya itu dihilangkan.”

3. Memenuhi kebutuhan istri

Memberikan makanan yang baik dan bergizi kepada ibu dan bayi merupakan kewajiban seorang suami meskipun dalam keadaan sudah bercerai sekali pun. Seorang suami dituntut untuk memberikan upah kepada ibu yang masih menyusui bayi itu.

Allah SWT berfirman dalam surah Ath-Thalaq 65 ayat 6:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِن كُنَّ أُو۟لَٰتِ حَمْلٍ فَأَنفِقُوا۟ عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا۟ بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِن تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُۥٓ أُخْرَىٰ

Artinya:

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian, dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kalian (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kalian menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.”

4. Memberikan lebih banyak cinta

Kondisi psikologis ibu hamil akan meningkat ketika mereka diperlihatkan cinta dan perhatian. Hal ini karena perasaan ibu hamil sering berubah dengan cepat.

Seorang ibu hamil membutuhkan kasih sayang dan perhatian ekstra sang suami pada masa ini. Dia akan merasa aman dan nyaman jika diberikan cinta dan perhatian sekecil apa pun.

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)." (Surah An-nisa: 34)

5. Menjaga kesehatan istri

Kesehatan ibu hamil dan bayi merupakan yang utama. Selain menemani istri ke dokter setiap bulan, suami harus selalu memperhatikan makanan, vitamin, dan gizi. 

Perlu diperhatikan untuk pastikan istri tidak menghirup asap rokok jika sang suami merokok. Selalu patuhi prinsip kebiasaan makan dalam Islam juga.

"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan," (Surat At-Talaq: 7).

Demikian ulasan tentang hukum membuat istri menangis saat hamil menurut islam. Semoga bermanfaat dan bisa diterapkan oleh Papa!

Baca juga:

The Latest