Bagi Mama yang bekerja di instansi atau saat ini statusnya sebagai karyawan swasta dan sedang hamil, mungkin akan mulai bertanya-tanya terkait "apa sajakah jenis cuti yang bisa diambil oleh para perempuan?" Ya, cuti hamil adalah salah satunya.
Cuti hamil merupakan hak yang bisa perempuan pergunakan dalam kaitannya untuk menjaga kesehatan kehamilan. Cuti ini juga perlu diambil dengan bijak apabila kondisi kehamilan memang mengharuskan untuk beristirahat total.
Apabila Mama bingung dan belum mengetahui banyak informasi terkait cuti hamil, tak perlu khawatir karena kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Simak juga pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan seputar cuti hamil yang perlu diketahui ya, Ma!
