Studi ini jelas menunjukkan bahwa mencegah paparan asap tembakau selama kehamilan dan pasca melahirkan dapat mengurangi risiko masalah pendengaran pada anak-anak di kemudian hari. Temuan ini mengingatkan kita tentang perlunya bahu membahu untuk menekan jumlah paparan asap tembakau sebelum dan selama kehamilan dan paparan terhadap perokok pasif pada anak-anak.
Namun penulis studi Dr. Koji Kawakami dari Universitas Kyoto mengatakan, meskipun pedoman kesehatan masyarakat sudah melarang untuk merokok di depan anak-anak dan ibu hamil, serta merokok selama hamil, faktanya sebagian perempuan masih merokok selama kehamilan dan masih banyak anak-anak yang terpapar asap rokok secara bebas.
Seharusnya ibu hamil menyadari sendiri akan risiko berbahaya bagi bayinya yang belum lahir, dengan menghindari rokok dan alkohol. Karena, melarang seseorang merokok termasuk tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Jadi, kesadaran untuk tidak merugikan orang lain harus datang dari pribadi masing-masing.