TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ini Cara Cek Penerima Bansos BLT untuk Ibu Hamil

Apakah Mama terdaftar sebagai penerima bantuan?

Freepik/gpointstudio

Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada ibu hamil dan anak usia dini pada tahun 2021. Bantuan yang diberi nama BLT Program Keluarga Harapan (PKH) itu merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19. 

Bagi ibu hamil yang terdaftar dalam program BLT PKH, mereka mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3 juta yang dibagi dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank BUMN yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. 

Lantas, apakah Mama terdaftar dalam program BLT PKH? Bagaimana cara mengetahui apakah Mama terdaftar dalam program tersebut? Simak panduan dari Popmama.com seputar cara cek penerima BLT untuk ibu hamil dan anak usia dini. 

1. Menggunakan anggaran sebesar Rp 28,71 triliun

freepik.com/asmedvednikov

Dikutip dari laman dtks.kemensos.go.id, dana BLT PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun, anggaran dana bantuan sosial PKH adalah Rp 28,71 triliun. 

Bantuan tersebut diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup keluarga, mengurangi beban ekonomi, menciptakan perubahan perilaku, mengurangi kemiskinan akibat Covid-19, dan meningkatkan inklusi keuangan. 

2. Persyaratan untuk mendapatkan BLT PKH

Freepik/drobotdean

Bagi ibu hamil yang ingin terdaftar dalam program BLT PKH, maka harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Apabila Mama belum memilikinya, maka bisa mengajukan surat pengantar ke RT dan RW setempat. 

  • Apabila Mama memang dinilai layak mendapatkan bantuan tersebut, maka ketua RT akan memberitahukan kepada Tenaga Sosial Kesejahteraan Kecamatan untuk diproses lebih lanjut. Apabila Mama berhak mendapatkan bantuan itu, maka KPS akan langsung diberikan. 

3. Panduan Mengecek Bantuan PKH

Freepik/senivpetro

Setelah memenuhi persyaratan, maka Mama bisa mengecek status penerima bantuan PKH melalui laman https://cekbansos.siks.kemensos.go.id. 

Apabila Mama mengalami kesulitan untuk mengakses laman tersebut, maka Mama bisa mengecek melalui website masing-masing pemerintah provinsi. 

Berikut laman untuk pengecekan bantuan:

  • Untuk Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
  • Untuk Provinsi Jawa Barat, bisa mengecek melalui laman https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/
  • Untuk Provinsi Jawa Timur, pengecekan bisa dilakukan melalui laman https://radarbansos.jatimprov.go.id/.

Kemudian, ketik NIK di kolom pencarian untuk penerima PKH. Apabila NIK mama terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul keterangan “data tersedia”. 

4. Aturan setelah mendapatkan bantuan

Freepik/wavebreakmedia_micro

Setelah mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 3 juta, maka Mama harus memenuhi sejumlah aturan yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban yang harus dipatuhi setelah mendapatkan bantuan:

  • Selama masa kehamilan, ibu hamil harus menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan sebanyak empat kali, yakni saat usia kandungan 0-3 bulan, 4-6 bulan, dan dua kali pemeriksaan di usia 7-9 bulan.
  • Selama kehamilan, ibu hamil harus memberikan suplemen atau vitamin untuk menunjang kesehatan ibu dan anak.
  • Saat persalinan tiba, ibu hamil wajib melahirkan di fasilitas kesehatan.
  • Lalu untuk masa nifas, Mama harus menjalani pemeriksaan hingga program KB pasca melahirkan. Untuk program KB akan dilakukan pada minggu kesatu, keempat, dan keenam setelah melahirkan.

Itulah beberapa informasi seputar cara cek penerima bansos BLT untuk ibu hamil. Semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk Mama, ya. 

Baca juga :


 

The Latest