Perempuan dianjurkan untuk menikah setelah berusia di atas 20 tahun. Pasalnya, apabila dilihat dari sisi kesehatan, kehamilan yang terjadi di usia terlalu muda bisa menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi ibu dan bayi.
Perlu Mama ketahu bahwa tubuh perempuan belum siap menerima kehamilan ketika berusia di bawah 20 tahun. Oleh karena itu, perempuan disarankan untuk menikah ketika usianya di atas 20 tahun sehingga bisa hamil dan melahirkan di usia 20 sampai 35 tahun.
Lantas, apa risiko kesehatan yang bisa terjadi apabila seorang perempuan menikah terlalu muda dan mengalami kehamilan? Simak penjelasan dari Popmama.com berikut ini tentang masalah kesehatan yang bisa timbul akibat kehamilan di usia terlalu muda.
