Angka kematian bayi di Indonesia sangat tinggi, yaitu 32 per 1.000 kelahiran hidup. Salah satu penyebab kematian bayi terbanyak di Indonesia disebabkan oleh prematuritas dan infeksi.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2007, penyebab kematian bayi baru lahir dengan usia 0-6 hari di Indonesia adalah karena asfiksia (bayi tidak dapat bernapas secara spontan dan teratur) sebanyak 37 persen, prematuritas 34 persen, dan sepsis (infeksi) 12 persen.
Bayi disebut prematur jika sudah lahir sebelum usianya 37 minggu. Karena bayi lahir sebelum waktunya, maka kemampuan organ tubuhnya pun belum sempurna seperti bayi yang lahir cukup bulan.
Sebagian besar perkembangan otak dan organ tubuh si Kecil belum berfungsi baik dan berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan dibandingkan bayi normal. Semakin muda usia prematuritasnya, semakin tinggi pula risiko komplikasinya.
Baca disini tentang mengapa bayi bisa lahir prematur.
Bayi prematur terbagi dalam dua klasifikasi, yaitu berdasarkan berat badan dan berdasarkan usia kehamilan Mama.
Jika berdasarkan berat badan, bayi dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram disebut bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Bayi yang memiliki berat badan kurang dari 1.500 gram disebut bayi Berat Badan Lahir Sangat Rendah (BBLSR). Kemudian, bayi yang punya berat badan kurang dari 1.000 gram saat lahir disebut bayi Berat Badan Lahir Ekstrim Rendah.
Semakin rendah berat lahir bayi, semakin tinggi pula risiko yang akan dialami si Bayi.
Sedangkan jika menurut usia kehamilan, bayi prematur dapat diklasifikasikan dalam empat jenis, yaitu extreme prematurity (bayi yang ada dalam kandungan kurang dari 28 minggu), very preterm (bayi lahir antara 29 – 32 minggu dalam kandungan mama), moderate prematurity (bayi yang usianya 32 -34 minggu di dalam perut), dan late prematurity (yaitu bayi 34 – 37 minggu dalam kandungan).
Bayi prematur perlu perawatan khusus dan ini hal-hal yang harus Mama perhatikan.
