Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Fakta-Fakta Penemuan 11 Bayi Titipan di Rumah Bidan di Sleman
Pixabay/newborn baby
  • Warga Sleman digegerkan dengan penemuan 11 bayi di rumah seorang bidan di Dusun Randu, Hargobinangun, yang bukan tempat penitipan resmi.

  • Bayi-bayi tersebut dititipkan oleh orangtua belum menikah dengan alasan pekerjaan atau kuliah, dan pengasuhan telah berlangsung sekitar lima bulan.

  • Orangtua membayar Rp50 ribu per hari untuk pengasuhan; polisi menyelidiki izin praktik bidan serta dugaan perdagangan manusia dan penelantaran.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Warga Sleman dikejutkan dengan penemuan 11 bayi di sebuah rumah bidan di Dusun Randu, Sleman. Kasus tersebut tengah didalami oleh Polresta Sleman.

Sebanyak 11 bayi ditemukan di sebuah rumah di Dusun Randu, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat, 8 Mei 2026. Rumah tersebut bukan berstatus tempat penitipan anak dan bayi-bayi itu diduga dititipkan orangtua mereka kepada seorang bidan untuk dirawat.

Aparat kepolisian bersama sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Sleman mengevakuasi 11 bayi itu. Mengapa bayi-bayi tersebut bisa berada di rumah itu?

Berikut fakta penemuan 11 bayi titipan di rumah bidan di Sleman sudah Popmama rangkum pada ulasan berikut ini.

1. Penemuan 11 bayi di Sleman berawal dari laporan masyarakat

Pexels/pixabay

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Wawan Widiantoro, mengatakan evakuasi 11 bayi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya sejumlah bayi di rumah bidan di Sleman.

Menurut laporan lurah dan warga, tidak ada tempat penitipan bayi di sana sehingga segera dievakuasi oleh aparat kepolisian bersama sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan informasi yang aparat peroleh menyebut bayi-bayi tersebut dilahirkan di tempat praktik seorang bidan di Kelurahan Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Sebanyak 11 bayi dengan kisaran usia mulai dari 2 bulan hingga 10 bulan ditemukan di rumah tersebut dalam pengasuhan dua orang. Petugas puskesmas pun melakukan pemeriksaan kesehatan awal di lokasi terhadap bayi-bayi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tiga bayi dirujuk ke rumah sakit karena ada indikasi kurang sehat. Ketiga bayi itu dinyatakan mengalami sakit jantung bawaan, sakit kuning (bilirubin), dan hernia. Bayi yang mengalami sakit jantung memerlukan tindak lanjut medis.

Dua bayi lainnya langsung diambil orangtua masing-masing pada Jumat sore itu juga. Wiwit menyatakan bahwa pengambilan bayi oleh orang tua dilakukan dengan asistensi dinas sosial demi memastikan perawatannya.

Sedangkan keenam bayi lainnya dinyatakan sehat dan untuk sementara dititipkan ke Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.

2. Berawal dari satu orang yang menitipkan bayinya ke bidan

Unsplash/Omar Lopez

Sebelum menampung 11 bayi, pada mulanya hanya satu orang yang melahirkan dan menitipkan anaknya. Bidan pun kemudian menerima titipan dengan alasan kemanusiaan. Seiring dengan berjalannya waktu, bayi yang dititipkan terus bertambah hingga 11 bayi.

Pengasuhan bayi-bayi itu telah berjalan selama 5 bulan dan diklaim hanya bersifat sementara saja.

Bayi-bayi tersebut diduga dititipkan dengan berbagai alasan. Ada yang karena orangtua masih berstatus mahasiswa, ada yang karena orangtuanya masih bekerja sehingga tidak bisa mengasuh bayinya. Ada pula karena tekanan sosial.

Wiwit menegaskan orangtua 11 bayi tersebut berstatus belum menikah.

3. Membayar biaya pengasuhan Rp50 Ribu per hari

Unsplash/naufal jajuli

Orangtua dari 11 bayi disebut membayar biaya pengasuhan sebesar Rp50 ribu per hari. Wiwit menyatakan informasi itu masih perlu pendalaman lebih lanjut. Termasuk soal apakah biaya tersebut bisa memenuhi kebutuhan pengasuhan bayi yang dititipkan.

Bidan yang praktik di Kecamatan Gamping tersebut beroperasi secara legal, namun tidak memiliki izin dalam hal penitipan bayi. Selain mendalami soal penitipan bayi ilegal, polisi juga mendalami dugaan atau potensi perdagangan manusia, termasuk dugaan penelantaran.

Aparat terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Respons Kemendukbangga Terkait Kasus Ini

Pexels/Pixabay

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Budi Setiyono, menanggapi kasus ini. Ia berpendapat bahwa kasus penitipan bayi ilegal di Sleman tersebut menunjukkan permasalahan pembangunan keluarga. Menurutnya, kasus ini jadi alarm minimnya sistem dukungan pengasuhan di Indonesia.

Ia menilai kasus tersebut seharusnya tidak hanya diselesaikan melalui pendekatan pidana. Ia juga mengatakan, fakta bahwa sebagian orangtua bayi berstatus mahasiswa menunjukkan jarak antara pendidikan dan pembangunan keluarga dengan realitas sosial.

"Kami berpesan pada setiap keluarga agar memberikan pendidikan dan pembimbingan kepada anak masing-masing tentang nilai-nilai moral, kesehatan reproduksi, dan keharmonisan keluarga agar tidak terlibat pada kasus kehamilan di luar nikah yang merugikan bagi perempuan dan anaknya," kata Budi di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Supaya kasus tidak berulang, Budi berpendapat perlu adanya konvergensi kebijakan yang relevan dengan kerangka pembangunan keluarga. Ia juga pendidikan keluarga seharusnya diberikan sejak dini, termasuk pembekalan tentang agama, norma sosial, dan risiko hubungan seks di luar nikah.

Waspada terhadap Tempat atau Aktivitas yang Mencurigakan di Lingkungan Kita

Freepik/krakenimages

Sebagai warga, kita perlu waspada terhadap aktivitas atau tempat usaha yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Seperti kasus yang terjadi di Sleman ini.

Dalam hal tempat penitipan anak ilegal, kapan Mama harus curiga? Berikut beberapa hal yang perlu dicurigai:

  • Amati aktivitas di tempat usaha atau rumah tersebut. Biasanya, tempat penitipan anak atau usaha lain memiliki papan nama yang berisi informasi.

  • Periksa dokumen resmi dan izin usaha. Tempat usaha atau tempat penitipan anak yang legal pasti tidak akan ragu untuk menunjukkan dokumen resminya saat diminta.

  • Ruang, fasilitas dan pengasuh, apakah sudah sesuai dengan jumlah anak dan layak.

  • Apakah tempat tersebut layak untuk disebut sebagai tempat penitipan anak atau tempat usaha lainnya.

Seperti kasus penemuan 11 bayi di rumah di Sleman, kita harus waspada, peka, dan lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Sehingga bila ada hal yang mencurigakan, bisa langsung melaporkannya ke ketua RT atau RW setempat.

Itu tadi fakta penemuan 11 bayi titipan di sebuah rumah di Sleman. Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan oleh polisi, ya, Ma.

Editorial Team