Perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) kembali terjadi pada anak majikannya. Kasus ini terjadi di Singapura pada beberapa waktu lalu.
Seorang ART asal Indonesia harus menjalani hukuman penjara akibat perbuatan tak terpujinya. Pembantu berusia 29 tahun ini resmi dijatuhi hukuman penjara tiga tahun sekitar akhir September 2019 setelah mengaku bersalah atas tuduhan percobaan meracuni bayi majikannya.
Pelaku telah bekerja untuk paman korban selama 3,5 tahun ketika dia melakukan tindakan tersebut. Pada pemeriksaan, pelaku mengaku cemburu dengan pembantu lain yang dipekerjakan oleh orangtua korban. Dirinya berpikir bahwa beban kerjanya lebih berat daripada rekan sesama ART di tempat tersebut.
Nah, sebagai orangtua yang mengetahui hal tersebut, Mama tentu perlu lebih waspada dalam memilih pekerja di rumah. Jika tidak, hal serupa mungkin saja terjadi pada si Kecil.
Untuk mengetahui seperti apa kronologis kejadian dan apa bahaya ketika si Kecil terpapar deterjen. Berikut Popmama.com telah merangkumnya. Yuk, disimak baik-baik ya, Ma!
