Fakta Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang oleh Pengurus
Belasan korban melapor dan jumlahnya terus bertambah, pencabulan dilakukan sejak lama
8 Oktober 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pelecehan seksual tepatnya pencabulan terhadap anak kembali terbongkar. Kali ini terjadi di sebuah yayasan panti asuhan di Tangerang, yakni di Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak Juli 2024 lalu. Setidaknya ada belasan korban anak-anak yang menjadi korban pencabulan pengurus yayasan tersebut.
Polisi sudah menetapkan beberapa tersangka atas kasus ini. Hingga kini penyelidikan masih terus berlanjut. Jumlah korban juga bisa bertambah.
Berikut Popmama.com rangkum mengenai kasus pencabulan anak panti asuhan di Tangerang oleh Pengurus Yayasan.
1. Kejadian pencabulan diketahui dari korban berinisial F
Awal mula kasus dugaan pencabulan pertama kali terungkap pada Mei 2024. Saat itu, para korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada Dean Desvi selaku salah satu orangtua asuh.
Salah satu korbannya adalah F. Dia adalah seorang sukarelawan yang mengajar pelajaran bahasa Arab di yayasan tersebut. Selama mengajar di sana, F merasa ada kejanggalan, tepatnya saat tengah berlibur ke sebuah villa di Puncak, Bogor bersama dengan para anak asuh pada Mei 2024.
Ketika itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh dengan salah satu pengurus di panti asuhan itu. Menurut Dean Desvi, F ini yang membongkar dan speak up pertama kali karena dia pernah dilecehkan oleh pemimpin dengan cara dijodohkan dengan pengurus panti.
Editors' Pick
2. Ada 12 anak yang dipindahkan dari panti asuhan
Pada Senin (7/10/2024), sebanyak 12 anak asuh yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, masih berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial setempat.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin pun memastikan, ke-12 anak asuh tersebut dalam keadaan sehat. Hal ini berdasarkan hasil cek darah yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan.
Dari keterangan dari 12 orang itu sebanyak 6 anak warga kota Tangerang, lalu ada 2 anak luar daerah. Diberikan NIK Kota Tangerang ada 4 anak, yakni 2 anak dari Kota Tangerang dan 2 anak dari luar daerah.
Konon kasus pelecehan seksual oleh pengurus panti asuhan ini sudah lama dilakukan. Namun, setelah mengumpulkan bukti dan prosedur, baru Kamis malam, 3 Oktober 2024, belasan anak penghuni panti asuhan tersebut dievakuasi oleh Pemkot Tangerang.