Miris! Seorang Ibu di Riau Berniat Habisi Nyawa Anaknya dengan Racun

Pelaku diduga mencekoki kopi yang telah dicampur racun tikus pada korban

10 Mei 2024

Miris Seorang Ibu Riau Berniat Habisi Nyawa Anak Racun
Tiktok.com/metro_tv

Seorang ibu berinisial RI (36), diamankan pihak kepolisian karena percobaan pembunuhan yang ia lakukan terhadap anak tirinya BI yang masih berusia 11 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil, Riau pada Minggu (5/5/2024) pukul 12.30 WIB.

RI mencampur racun tikus dengan sebungkus kopi kemasan yang kemudian ia berikan kepada anaknya. Diduga, ia melakukan hal tersebut lantaran sakit hati terhadap suaminya. Beruntung korban berhasil dan sempat diselamatkan oleh pamannya.

Seperti apa informasi lengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih lanjut.

1. Awalnya korban ditemukan sedang kejang-kejang oleh sang paman

1. Awal korban ditemukan sedang kejang-kejang oleh sang paman
Pixabay/Qimono

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, sekira pukul 12.00 WIB. Paman korban yang merupakan warga Dusun Siluang III, Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir, ditelpon istrinya dan mengabarkan bahwa korban mengalami kejang-kejang. Mendapat kabar tersebut, paman korban yang berada di tempat kerja, langsung pulang ke rumah untuk memastikan kondisi keponakannya di rumah. 

Saat tiba di rumah istri paman korban menjelaskan bahwa korban mengalami kejang-kejang usai meminum kopi kemasan yang baru saja diberikan oleh ibu tirinya. Mendengar hal tersebut, paman korban langsung membawanya ke rumah sakit terdekat dan mendapat pertolongan pertama, sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.

2. Paman korban tak terima dan melaporkan perlakukan ibu tirinya ke polisi

2. Paman korban tak terima melaporkan perlakukan ibu tiri ke polisi
Pixabay/ElasticComputeFarm

Melihat kejadian tersebut, paman korban tak terima dan langsung melaporkan RI ke Polsek Pujud, Rokan Hilir.

"Dalam hal ini Polsek Pujud sudah melakukan penyelidikan, dan tersangka sudah kita amankan dan dimintai keterangan sehubungan kejadian tersebut," kata Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika saat ditemui pada Jumat (10/05/2024).

3. Motif pelaku karena sakit hati terhadap suaminya

3. Motif pelaku karena sakit hati terhadap suaminya
Freepik

Sementara itu RI mengaku meracuni anaknya karena kesal dengan ayah korban, karena kerap kali melakukan KDRT terhadapnya.

"Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya," kata RI dalam video yang diberikan Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika pada Kamis (9/5/2024).

Selain itu RI mengaku selama menikah empat tahun dengan ayah korban, ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menyebut sang suami kerap marah-marah tak jelas.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHP.

Itulah informasi tentang seorang ibu di Riau berniat habisi nyawa anaknya dengan racun. Semoga setelah kejadian tersebut, masalah dalam keluarga pelaku dapat segera diselesaikan, dan semoga korban tidak mendapat akibat yang serius ya!

Baca juga:

The Latest