Penting! Ini Bahaya Pernikahan Dini yang Harus Diketahui

Pernikahan bukan sebuah solusi untuk menghindari zina bahkan memperoleh ekonomi yang baik

11 Juni 2023

Penting Ini Bahaya Pernikahan Dini Harus Diketahui
Freepik/freepic-diller

Pernikahan dini merupakan akad nikah yang dilakukan oleh pasangan pada usia di bawah kesesuaian aturan yang berlaku. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sama-sama sudah mencapai umur 19 tahun.

Jadi, jika belum mencapai usia tersebut, pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan dini.

Di Indonesia sendiri ada banyak sekali yang mengajukan pernikahan dini dengan berbagai alasan. Di antaranya adalah untuk mencegah terjadinya hubungan seks di luar nikah hingga alasan ekonomi.

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa dengan menikahkan anak, beban orang tua akan berkurang karena hidup anak tersebut akan menjadi tanggung jawab pasangannya setelah menikah.

Padahal kenyataannya, melakukan pernikahan dini justru hanya akan memperpanjang rantai kemiskinan dan menimbulkan masalah-masalah lain.

“Pernikahan dini tidak dianjurkan karena dampaknya banyak banget. Yang pertama,  tentu secara fisik. Kemudian, terpapar melakukan hubungan seksual pada usia lebih dini yang berisiko meningkatkan risiko infeksi menular seksual, infeksi human papillomavirus (HPV) yang bisa meningkatkan risiko terjadinya kanker serviks,” ungkap dr. Darrel Fernando, Sp.OG, MRCOG, MM, MARS, FICS, melalui podcast  AKSES episode 2 yang rilis pada 9 Juni 2023 lalu.

Nah, apa saja ya bahaya yang akan timbul apabila melakukan pernikahan dini?

Berikut ini penjelasan mengenai bahaya pernikahan dini yang telah Popmama.com rangkum. Disimak sampai akhir, yuk!

1. Memengaruhi kesehatan mental anak

1. Memengaruhi kesehatan mental anak
Freepik/master1305

Anak yang mengalami pernikahan di usia dini akan tercuri haknya sebagai seorang anak, seperti hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orangtua. Karena itu, pernikahan dini bisa memengaruhi kesehatan mental. 

Dengan kondisi jiwa dan emosi yang belum stabil, tidak bisa mengurus diri sendiri karena harus menjalani peranan orang tua, masalah keuangan dalam keluarga, dan masalah lain, tentu akan berpengaruh pada hubungan suami-istri yang nantinya berdampak pada psikologis anak.

Anak akan mengalami sejumlah persoalan psikologis, seperti cemas, depresi, bahkan keinginan untuk bunuh diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan wanita yang sudah cukup umur.

Editors' Pick

2. Timbulnya risiko penyakit menular seksual

2. Timbul risiko penyakit menular seksual
Pexels/Tara-winstead

Selain menyebabkan kesehatan mental, hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun akan lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, seperti HIV. Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya kesadaran untuk memakai alat kontrasepsi saat melakukan hubungan seksual. 

Selain itu, organ reproduksi wanita yang belum berkembang sempurna, juga turut andil dalam meningkatkan risiko terhadap infeksi HIV melalui luka pada selaput dara, vagina, maupun leher rahim.

Adapun penyakit menular seksual lainnya di antaranya adalah herpes, gonore, dan klamidia (infeksi jamur), human papillomavirus (HPV), dan kanker serviks (leher rahim).

3. Risiko gangguan kehamilan

3. Risiko gangguan kehamilan
Freepik/freepik

Hamil pada usia dini cenderung lebih berisiko dan risikonya pun tidak main-main. Dengan proses persalinan yang sangat panjang hingga berhari-hari, tentu dapat membahayakan kondisi ibu dan janin.

Pada janin, bayi dapat terlahir prematur dan berat badan lahir rendah. Tidak hanya itu, bayi juga bisa mengalami masalah tumbuh kembang karena mengalami gangguan sejak lahir. Terlebih jika pengetahuan orangtua sangat minim terkait perawatan bayi.

Bayi yang dilahirkan oleh ibu dengan usia di bawah 20 tahun, berisiko mengalami kematian atau tidak bisa bertahan hidup dalam seminggu pertama setelah dilahirkan.

Sementara pada ibu, risiko yang bisa terjadi adalah mengalami anemia dan preeklamsia. Kondisi ini akan memengaruhi kondisi perkembangan janin. Apalagi jika preeklamsia sudah menjadi eklamsia. Kondisi tersebut akan sangat membahayakan ibu dan janin karena dapat mengakibatkan kematian.

4. Risiko tingkat sosial dan ekonomi yang rendah

4. Risiko tingkat sosial ekonomi rendah
Pexels/Pixabay

Pernikahan dini juga menimbulkan risiko tingkat sosial dan ekonomi yang rendah. Sebab, sebagian dari mereka yang menjalani pernikahan dini cenderung putus sekolah. Mau tidak mau, mereka harus memenuhi tanggung jawabnya setelah menikah, seperti mengurus rumah tangga, mengurus anak, hingga mencari nafkah. 

Masa muda yang seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depan yang lebih bagus dan kemampuan finansial yang lebih baik, menjadi lenyap. Untuk mendapatkan pekerjaan juga akan lebih susah akibat putus sekolah.

Pernikahan membutuhkan kematangan dalam berbagai hal, tidak hanya fisik, psikologis, dan emosional saja. Kedewasaan diri secara mental dan finansial sangat penting diperhatikan sebelum memutuskan untuk menjalani pernikahan dan membangun rumah tangga.

5. Meningkatkan risiko kekerasan seksual

5. Meningkatkan risiko kekerasan seksual
Freepik/KamranAydinov

Berdasarkan penelitian dari NCBI, menjalani pernikahan dini atau menikah pada usia di bawah 18 tahun cenderung mengalami kekerasan seksual dari pasangannya. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pendidikan, serta belum mampu berpikir dewasa.

Dengan kondisi pengetahuan yang kurang dan emosional yang belum stabil membuat rasa marah dan ego lebih mudah terbentuk. Sehingga, bukannya menyelesaikan masalah dengan komunikasi dan diskusi yang baik, malah menggunakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

Risiko kekerasan akan semakin tinggi, terlebih jika jarak usia antara suami dan istri semakin jauh.

Itu dia bahaya pernikahan dini yang perlu Mama ketahui. Apapun alasannya, pernikahan dini ini tidak dianjurkan, justru harus dihindari. Ingat ya, Ma, setiap anak punya hak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi ilmu baru bagi Mama, ya!

Baca juga:

The Latest