Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Es gabus
Dok. Frisian Flag

Intinya sih...

  • Pedagang es gabus, Sudrajat, menjadi korban fitnah dan kekerasan fisik saat dituduh pakai bahan spons

  • Hasil lab membuktikan produk aman, namun kehidupan Sudrajat sudah berubah akibat trauma

  • Permintaan maaf dari aparat dinilai belum cukup untuk memulihkan penderitaan yang dialami Sudrajat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Mama pasti tidak asing dengan es gabus? Jajanan legendaris ini sudah menemani masa kecil banyak orang sejak zaman SD tahun 90-an. Teksturnya yang lembut dan rasanya yang manis selalu jadi incaran anak-anak sepulang sekolah.

Namun belakangan ini, viral es gabus pakai spons yang menghebohkan media sosial. Seorang pedagang bernama Sudrajat dituduh menjual es gabus berbahan polyurethane foam atau bahan spons kasur yang berbahaya bagi kesehatan.

Tuduhan yang ternyata keliru ini mengubah hidup Sudrajat. Ia mengalami kekerasan fisik dan trauma mendalam.

Berikut Popmama.com telah merangkum kronologi lengkap kasus viral es gabus pakai spons yang menimpa Sudrajat. Yuk simak!

1. Kronologi kejadian di Kemayoran

Dok. Universal Packaging

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat itu, Sudrajat tengah berjualan es gabus seperti biasa.

Kejadian bermula ketika ada pembeli meremas es gabus yang baru dibelinya. Tekstur es yang mengeluarkan air saat diremas membuat pembeli tersebut curiga dan mengira produk tersebut terbuat dari spons busa kasur.

Tuduhan tersebut langsung menyebar ke warga sekitar hingga beberapa orang menuduh Sudrajat berbohong dan sengaja menjual produk berbahaya. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh seorang warga bernama M. Arief Fadillah melalui call center 110 yang membuat pihak berwajib turun tangan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

2. Proses pemeriksaan dan hasil uji lab

Popmama.com/Keisha Felita Aryamaulana/AI

Merespons laporan warga, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran segera mendatangi lokasi kejadian di wilayah Utan Panjang untuk melakukan pemeriksaan awal. Sudrajat beserta seluruh dagangannya kemudian diamankan untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

Tim Keamanan Pangan dari Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel produk yang dijual Sudrajat. Produk yang diperiksa meliputi es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan fakta yang mengejutkan. Seluruh sampel produk dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi. Tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti atau material spons dalam produk tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus bahkan meninjau langsung lokasi produksi es di wilayah Depok. Hasil penelusuran memastikan bahwa proses pembuatan es telah sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.

3. Dampak dan kondisi Sudrajat pasca kejadian

Freepik

Meski sudah dinyatakan tidak bersalah dan produknya aman, dampak dari kasus ini sangat berat bagi Sudrajat. Pedagang berusia 50 tahun yang telah berjualan es gabus selama 30 tahun untuk menghidupi kelima anaknya ini mengalami trauma mendalam akibat perlakuan yang diterimanya saat pemeriksaan.

Sudrajat menceritakan perlakuan yang membuatnya kini menjadi ketakutan. Es gabus dagangannya diremas dan dilempar ke tubuhnya. Ia bahkan ditampar, ditonjok, dipukul, dan ditendang menggunakan sepatu bot hingga tubuhnya terpental. Sudrajat mengaku disabet dengan selang sebanyak tiga kali.

Saat Sudrajat mencoba menjelaskan bahwa barang jualannya adalah es asli bukan spons, penjelasannya tidak dihiraukan. Ia malah disuruh berdiri dengan mengangkat satu kaki, kemudian dikurung di sebuah pos selama sekitar satu jam. Dalam kondisi itu, Sudrajat mengaku tak kuasa menahan tangis.

4. Permintaan maaf dari aparat

Freepik/ijeab

Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, Sudrajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Polisi memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.

Dua anggota aparat yang terlibat dalam penanganan awal kasus ini kemudian menyampaikan permintaan maaf pada Selasa (27/1/2026). Mereka adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan dan Serda Heri Purnomo selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang.

Kedua aparat tersebut mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Mereka menegaskan tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik Sudrajat.

Tindakan awal yang dilakukan merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan warga yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok memberikan bantuan kepada Sudrajat berupa motor dan modal usaha. Bantuan ini diharapkan dapat membantu Sudrajat bangkit kembali.

Itulah Ma, kronologi lengkap kasus viral es gabus pakai spons yang menimpa Sudrajat. Kejadian ini mengingatkan kita betapa pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Editorial Team