Apa Saja Dasar Hukum yang Menjamin HAM di Indonesia?

Hukum ini ada untuk menjamin penegakan hak asasi manusia setiap warga negara

13 Oktober 2023

Apa Saja Dasar Hukum Menjamin HAM Indonesia
Freepik/rawpixel.com

Setiap warga negara memiliki hak-hak asasi manusia yang mendapatkan perlindungan dari negara. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sebagai manusia, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau latar belakang sosial.

Hak-hak ini meliputi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang penting untuk memastikan martabat dan kesejahteraan manusia. Hak-hak asasi manusia memiliki cakupan yang universal, yang berarti berlaku untuk semua orang, di semua waktu, dan di semua tempat.

Contoh-contoh hak asasi manusia meliputi hak atas kehidupan, hak atas kebebasan, hak atas kepemilikan, dan hak atas kebebasan berpendapat. Di Indonesia, hak asasi manusia diatur dan dilindungi oleh beberapa dasar hukum. Tujuan perlindungan hak asasi manusia adalah untuk memastikan kebebasan individu setiap orang dan mencegah penyalahgunaan atau pelanggaran hak tersebut.

Berikut Popmama.com rangkum mengenai apa saja dasar hukum yang menjamin HAM di Indonesia.

1. UUD 1945 Pasal 28J ayat (1)

1. UUD 1945 Pasal 28J ayat (1)
Freepik/storyset

Isi dari UUD 1945 Pasal 28J ayat (1) adalah sebagai berikut:

"Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara."

Ayat ini memiliki makna bahwa setiap orang itu harus saling menghormati satu dengan yang lain dan tidak ikut campur dalam hal-hal orang lain. Dengan ini, itulah pertanda kita bernegara dan berbangsa.

2. UUD 1945 Pasal 28J ayat (2)

2. UUD 1945 Pasal 28J ayat (2)
Freepik

Isi dari UUD 1945 Pasal 28J ayat (2) adalah sebagai berikut:

"Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."

Ayat ini memiliki makna bahwa setiap orang diharuskan untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh undang-undang. Apabila tidak mematuhi ataupun melanggar, maka harus dikenakan sanksi. 

3. UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 69 ayat (1)

3. UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 69 ayat (1)
Freepik/storyset

Isi dari UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 69 ayat (1) adalah sebagai berikut:

"Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara."

Ayat ini memiliki makna bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia orang lain. Ini berarti bahwa setiap orang harus mengakui dan menghargai hak-hak dasar yang dimiliki oleh individu lain, termasuk hak untuk hidup, kebebasan, kesetaraan, dan martabat pribadi.

Editors' Pick

4. UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 7

4. UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 7
Freepik/storyset

Isi dari UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 7 adalah sebagai berikut:

"Dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk: 

a. melindungi hak asasi manusia

b. menghargai asas legalitas

c. menghargai prinsip praduga tidak bersalah

d. menyelenggarakan pengamanan."

Ayat ini memiliki makna keseluruhan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam melindungi hak asasi manusia, menghormati asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyampaian pendapat berlangsung dalam suasana yang aman, adil, dan menghormati hak-hak dasar individu.

5. UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 69 ayat (2)

5. UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 69 ayat (2)
Freepik/gstudioimagen

Isi dari UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 69 ayat (2) adalah sebagai berikut:

"Setiap hak asasi manusia seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukannya."

Ayat ini memiliki makna keseluruhan bahwa setiap hak asasi manusia individu membawa kewajiban dan tanggung jawab untuk saling menghormati hak asasi manusia orang lain. Selain itu, pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia dalam masyarakat.

Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara individu dan pemerintah dalam memastikan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai prinsip yang mendasari kehidupan bermasyarakat yang adil dan berkeadilan.

6. UU Nomor 5 Tahun 1998

6. UU Nomor 5 Tahun 1998
Freepik

UU Nomor 5 Tahun 1998 berisi tentang pengesahan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.

7. Keputusan Presiden RI Nomor 61 Tahun 2003

7. Keputusan Presiden RI Nomor 61 Tahun 2003
Freepik/gstudioimagen

Keppres RI No. 61 tahun 2003 berisi tentang Rencana Aksi Nasional HAM. 

Rencana Aksi Nasional HAM bertujuan untuk memastikan peningkatan perlindungan dan pengembangan hak asasi manusia di Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai tradisi, budaya, dan agama bangsa Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

8. UU Nomor 40 Tahun 1999

8. UU Nomor 40 Tahun 1999
Freepik/vectorjuice

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat dan pikirannya. 

Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 2 disebutkan sebagai berikut. 

"Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum."

Sedangkan menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 disebutkan sebagai berikut. 

"Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara." 

Itulah rangkuman mengenai apa saja dasar hukum yang menjamin HAM di Indonesia. Dasar hukum ini ada untuk menjamin HAM di Indonesia. Maka dari itu, kita sebagai warga negara juga bisa untuk melindungi dan menegakkan HAM masing-masing.

Baca juga:

The Latest