Hukum Membersihkan Telinga Anak saat Puasa, Yuk Beri Tahu Sejak Dini

Membersihkan telinga saat puasa bikin batal nggak ya?

13 April 2022

Hukum Membersihkan Telinga Anak saat Puasa, Yuk Beri Tahu Sejak Dini
Freepik/master1305

Bulan Ramadan adalah bulan suci dan penuh kemuliaan. Di bulan ini, pintu ampunan akan dibuka dengan lebar dan segala pahala akan dilipat gandakan oleh Allah SWT.

Untuk itu, umat muslim pun berlomba-lomba mendapatkan pahala di bulan yang penuh berkah ini.

Tak hanya mengajarkan ibadah puasa pada anak, di bulan yang suci ini juga kita perlu mengajarkan kepada anak tentang kebersihan diri. Mulai dari mandi, hingga membersihkan sela-sela tubuh yang sulit digapai.

Namun, tahukah anak bahwa terdapat larangan memasukkan sesuatu atau benda ke salah satu dari sembilan lubang di tubuh dengan sengaja?

Termasuk pula dengan memasukkan cotton bud ke dalam rongga telinga. 

Lantas, apa hukum membersihkan telinga saat puasa?

Apakah dapat membatalkan puasa yang sedang dijalani? Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya.

1. Larangan memasukkan sesuatu atau benda ke dalam tubuh

1. Larangan memasukkan sesuatu atau benda ke dalam tubuh
Freepik/Like a Boss

Dalam Islam, terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan yakni memasukkan sesuatu atau benda ke dalam tubuh. Misalnya ke dalam mulut, hidung, telinga atau dubur. Pasalnya, memasukkan sesuatu ke tubuh termasuk ke dalam hal-hal yang membatalkan puasa, Ma.

Jika anak mama secara sengaja memasukkan sesuatu ke beberapa anggota tubuh seperti yang disebutkan tadi, maka ini membuat puasanya menjadi sia-sia dan harus diganti di kemudian hari. 

Namun, bagaimana dengan kebiasaan membersihkan telinga menggunakan cotton bud yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat? Apakah dapat membatalkan puasa atau tidak?

2. Hukum membersihkan telinga anak saat puasa

2. Hukum membersihkan telinga anak saat puasa
Freepik/evening_tao

Fatwa Majelis Ulama Indonesia pernah menjelaskan hukum membersihkan telinga saat puasa yang boleh dilakukan dan bukan termasuk hal yang membatalkan puasa. Hal ini karena tidak ada tindakan memasukkan ke dalam tubuh hingga menelannya.

Sebagaimana diketahui, hal-hal yang dapat membatalkan puasa secara kaidah adalah memasukkan sesuatu atau benda hingga tertelan dan masuk ke dalam pencernaan, terutama makanan dan minuman.

Membersihkan telinga sendiri menjadi kebutuhan alamiah yang akan dilakukan setiap orang ketika merasa telinganya tidak nyaman karena kotoran menumpuk. Sehingga, cotton bud atau korek kuping digunakan sebagai salah satu alat bantu yang dapat memudahkan mengeluarkan kotoran dari dalam telinga.

Selain itu, tidak ada dalil khusus dalam Al-Quran mau pun hadis yang menjelaskan tentang larangan membersihkan telinga saat puasa. Hukum yang berlaku hanyalah ketika memasukkan sesuatu ke dalam lubang tersebut, untuk sekadar membersihkan masih diperbolehkan.

3. Dianjurkan membersihkan setelah berbuka puasa

3. Dianjurkan membersihkan setelah berbuka puasa
Pexels/Enrique Hoyos

Meski hukum membersihkan telinga anak saat puasa diperbolehkan dan tidak menjadi hal yang membatalkan puasa, namun para ulama menganjurkan membersihkan telinga dilakukan setelah berbuka puasa.

Dalam kitab Kifayatul Akhyar oleh Syeikh Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini, dijelaskan bahwa demi menghindari risiko puasa yang batal, maka sebaiknya membersihkan telinga menggunakan cotton bud dilaksanakan setelah berbuka puasa, atau saat menjelang sahur.

Demikianlah hukum membersihkan telinga saat puasa yang bisa Mama ajarkan pada anak. Kesimpulannya, membersihkan telinga saat puasa boleh saja dilakukan, namun tetap dianjurkan membersihkannya sehabis berbuka puasa atau saat sahur, ya.

Dengan begitu, Mama dan anak pun tidak perlu merasa was-was apakah puasa yang dilakukan akan batal atau tidak jika membersihkan telinga di saat waktu puasa masih berjalan. Semoga informasinya bermanfaat ya, Ma!

Baca juga:

The Latest