Penculik Anak di Jakarta Pusat Diduga Pemulung, Kini Diburu Polisi!

Menelisik aksi pelaku yang memiliki rekam jejak mengerikan penculikan anak di Kawasan Gunung Sahari

2 Januari 2023

Penculik Anak Jakarta Pusat Diduga Pemulung, Kini Diburu Polisi
Freepik/freepik
Ilustrasi

Diketahui, anak perempuan berinisial MA berusia 6 tahun menjadi korban penculikan oleh seorang pria misterius. Kejadian ini terjadi pada tanggal 9 Desember 2022, atau lebih dari tiga pekan lalu. 

Polisi masih memburu pemulung yang diduga menculik anak di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Terdapat dugaan, pemulung tersebut memiliki rekam jejak mengerikan sebelum menculik anak perempuan tersebut, ia pernah dipenjara karena kasus pencabulan anak. 

Saat ini, polisi telah menetapkan Iwan Sumarno sebagai terduga pelaku penculikan, masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Foto pelaku pun telah disebar oleh polisi. 

Saat tanggal 30 Desember kemarin, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengeluarkan surat DPO atas nama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi. Dari foto yang tersebar, terlihat Iwan memiliki badan yang kurus dan kulit sawo matang. Berdasarkan foto tersebut, Iwan tampak menggunakan topi dengan kaus hitam panjang dan memakai jam tangan. 

Nah, untuk informasi selanjutnya terkait seorang pria misterius yang diduga menculik anak perempuan berinisial MA tersebut.

Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa kabar terkait seorang pemulung menculik anak di Jakarta Pusat, masih diburu polisi. Yuk, Ma disimak ulasannya!

1. Penyebaran foto dilakukan, diimbau masyarakat yang melihatnya segera melapor ke Polres

1. Penyebaran foto dilakukan, diimbau masyarakat melihat segera melapor ke Polres
Dok. Istimewa

Salah satu Kombes Polres Metro Jakarta Pusat telah mengimbau ke masyarakat jika melihat pelaku tersebut segera melapor ke kantor polisi terdekat. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor telepon 0877009799. 

Menurut Kombes Polres Metro Jakarta Pusat, apabila menemukan orang dengan ciri-ciri atau wajah seperti itu agar segera menginformasikan kepada kepolisian setempat atau kepada nomor layanan kepolisian 0877009799. Diharapkan langsung disampaikan kepada nomor tersebut. 

2. Rekam jejak pelaku penculikan anak, pernah terlibat kasus penggelapan motor

2. Rekam jejak pelaku penculikan anak, pernah terlibat kasus penggelapan motor
Freepik/odua

Kombes Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa polisi menduga Iwan Sumarno menjadi pelaku penculikan berdasarkan penelusuran CCTV setempat. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa Iwan Sumarno sempat diamankan warga di daerah Pademangan, Jakarta Utara. 

Pihaknya mendapatkan informasi dengan ciri-ciri yang sama, seorang pria yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan di kisaran bulan Juli, orang yang diamankan tersebut diduga menggelapkan sepeda motor. 

3. Aksi pelaku penculikan anak berusia 6 tahun, diduga pernah terlibat kasus pencabulan anak

3. Aksi pelaku penculikan anak berusia 6 tahun, diduga pernah terlibat kasus pencabulan anak
Freepik/freepik/freepik

Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku tersebut. Pihaknya kemudian mencocokkan identitas dari pemilik KTP tersebut dengan pelaku penculikan. 

Berdasarkan seseorang bahwa yang bersangkutan memegang KTP, dari sini bisa ditelusuri dan berhasil ditemukan sebuah KTP, ini menjadi identitas KTP terduga pelaku, yang dimana orangtua korban mengatakan Yudi serta beberapa saksi mengatakan Herman, yang bernama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno kelahiran 1980 beralamat di Rorotan. 

Kombes Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa dari KTP tersebut, diketahui bahwa terduga pelaku sempat menjadi tahanan pada 2014 silam. Berdasarkan rekam jejak kepolisian mengatakan bahwa Iwan Sumarno pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak. 

Dimana pada tahun 2014, bahwa Iwan Sumarno alias Jacky pernah terlibat permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan di pidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara, diperkirakan baru tahun 2021 pelaku yang bersangkutan selesai menjalani masa hukuman (dipenjara). 

Nah, itu dia Ma penjelasan terkait seorang pemulung penculik anak di Jakarta Pusat, yang masih diburu polisi. Diharapkan masyarakat yang melihat pelaku tersebut untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau bisa menghubungi ke nomor pelayanan kepolisian 0877009799. 

Yuk, Ma kita doakan bersama, semoga pelaku penculikan anak perempuan berusia 6 tahun tersebut segera bisa ditemukan dan ditangkap oleh kepolisian. 

Baca juga:

The Latest