Perubahan sistem pendidikan kembali menjadi perhatian, terutama setelah adanya pembaruan standar kompetensi lulusan yang harus dicapai murid di setiap jenjang.
Standar ini menjadi acuan penting untuk melihat sejauh mana hasil belajar anak berkembang, baik dari sisi pengetahuan, sikap, maupun keterampilan.
Aturan terbaru ini ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, yang sekaligus menggantikan kebijakan sebelumnya.
Berikut Popmama.com rangkum penjelasan lengkap tentang Standar Kompetensi Lulusan 2026 untuk Mama!
