Keji! Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Korban sampai mengalami depresi

3 Juni 2024

Keji Digauli Bapak Angkat, Siswi SD Grobogan Hamil 8 Bulan
Freepik

Kita cenderung memberikan kepercayaan lebih kepada orang-orang terdekat, seperti keluarga, teman, atau tetangga. Sayangnya, kepercayaan ini bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang berniat buruk.

Kisah SP (12) yang merupakan seorang siswi SD di Grobogan adalah contoh nyata bagaimana pelaku kejahatan bisa berasal dari orang terdekat. SP yang diasuh oleh ayah angkatnya, mengalami kejadian mengerikan hingga hamil 8 bulan. 

Seperti apa informasi lengkapnya? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih lanjut.

1. Awal mula korban diasuh pelaku

1. Awal mula korban diasuh pelaku
Pixabay/Nadine Shaabana

Korban yang berinisial SP (12) merupakan anak yatim piatu. Awalnya ia tinggal bersama neneknya di Kecamatan Ngaringan, Grobogan.

Namun, tiga tahun yang lalu pelaku TT bersama istrinya mulai mengasuh korban karena belum dikaruniai seorang anak.

Nenek korban yang mengaku kenal dengan pelaku, akhirnya setuju. Selain itu, TT juga berjanji akan menanggung biaya pendidikannya hingga tamat SMA.

Editors' Pick

2. Kecurigaan ibu angkat

2. Kecurigaan ibu angkat
Pixabay/Anja

Kasus  keji ini terungkap setelah ibu angkat korban mencurigai perut korban yang membesar. Korban pun dibawa ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui hamil 8 bulan. Akhirnya korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi ayahnya. 

3. Korban mengalami depresi

3. Korban mengalami depresi
Freepik/8photo

Kondisi anak yang mengalami pelecehan seksual bisa sangat beragam. Dalam kasus ini, korban yang berusia 12 tahun itu mengalami depresi.

Korban terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekatnya di Wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk mendapatkan bantuan dan perawatan yang dibutuhkan.

4. Pelaku diamankan polisi

4. Pelaku diamankan polisi
Freepik/Wirestock

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, menjadi viral di masyarakat. Pelaku yang merupakan penjaga sekolah dengan inisial TT, akhirnya digelandang ke Mapolsek Ngaringan untuk mencegah amukan massa. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait pelaporan kasus asusila ini.

Jika Mama menyaksikan, mendengar, mengetahui, atau mengalami segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, Mama bisa melaporkannya ke SAPA 129 KemenPPA melalui hotline di nomor 129 atau melalui WhatsApp di 08-111-129-129.

Itulah informasi tentang Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya pelecehan seksual. Semoga kejadian serupa tidak terulang ya, Ma!

Baca juga: 

The Latest