Apa Itu SPAN-PTKIN dan Syaratnya?

Pejuang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana nih suaranya? Pasti pernah dengar tentang SPAN-PTKIN kan? Atau justru masih terdengar asing bagi beberapa orang? Tenang aja, lewat tulisan ini, aku akan jelasin secara singkat tentang Apa Itu SPAN-PTKIN dan Syaratnya?

Apa Itu SPAN-PTKIN dan Syaratnya?

SPAN-PTKIN merupakan singkatan dari Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Ini merupakan salah satu proses seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Indonesia.

Nah, SPAN-PTKIN ini kurang lebih sama dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hanya saja, pilihan perguruan tingginya terbatas, karena sesuai namanya, SPAN-PTKIN dikhususkan untuk para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan Islam. Namun, proses seleksinya sama-sama berdasarkan hasil prestasi di raport baik akademik maupun non akademik.

Jenis seleksi SPAN-PTKIN dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Melansir laman web span.ptkin.ac.id, SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti seleksi dengan jalur ini, simak persyaratan di bawah, ya!

Ketentuan Umum dan Persyaratan Pendaftaran SPAN-PTKIN

Ketentuan Umum

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  2. Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing-masing.

Persyaratan Pendaftar

  1. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2024.
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

Itu dia informasi tentang Apa Itu SPAN-PTKIN dan Syaratnya? yang seringkali ditanyakan oleh para pejuang PTN. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu yang ingin mendaftarkan diri di perguruan tinggi keagamaan tahun depan, ya!

Baca juga: