Apa Itu Kartel dan Jenis-Jenisnya?

Hai semuanya, pada kesempatan ini aku mau sharing informasi tentang Apa Itu Kartel dan Jenis-Jenisnya? Nah, Mama sendiri sebelumnya sudah pernah dengar istilah kartel belum? Kegiatan kartel secara umum bertujuan untuk meningkatkan harga jual produk mereka sehingga mereka dapat meraih keuntungan yang lebih besar.

Kartel juga diartikan sebagai suatu kegiatan dalam bentuk kerja sama beberapa perusahaan demi menetapkan suatu harga untuk menguasai produksi dan penjualan. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak thread yang sudah aku rangkum di bawah ini. 

Apa Itu Kartel dan Jenis-Jenisnya?

Jadi, kartel adalah suatu bentuk kerja sama atau asosiasi antara beberapa produsen atau perusahaan dalam industri atau sektor tertentu dengan tujuan untuk mengendalikan harga komoditas atau produk mereka, membatasi persaingan, dan pada akhirnya menguasai pasar. 

Biasanya salah satu dampak dari kartel adalah harga produk yang tidak stabil dan cenderung tinggi. Hal ini dikarenakan produsen yang terlibat dalam kartel berusaha untuk menjaga harga di atas tingkat tertentu untuk memaksimalkan keuntungan.

Ciri-Ciri Kartel

  • Kartel melibatkan kesepakatan antara beberapa pelaku usaha dalam suatu industri atau sektor untuk mengendalikan harga dan persaingan
  • Kartel bertujuan untuk mencapai monopoli atau pengendalian pasar karena ingin menjadi satu-satunya pemain utama dalam industri tersebut
  • Kartel biasanya akan mengurangi atau bahkan menghapus persaingan dalam bisnis mereka seperti pembagian wilayah penjualan atau pengendalian produksi.

Jenis-Jenis Kartel

1. Kartel Harga

Kartel harga merupakan jenis kartel yang menetapkan harga pokok produk yang dihasilkan oleh anggota kartel sendiri. Biasanya, harga jual minimal diatur, dan anggota kartel dilarang menjual produk di bawah harga ini tetapi mereka diizinkan untuk menjual dengan harga lebih tinggi.

2. Kartel Syarat

Berikutnya, kartel syarat berkaitan dengan penetapan persyaratan tertentu dalam perdagangan atau bisnis seperti standar kualitas produk, standar pengemasan, atau persyaratan penjualan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan variasi produk dan menghindari persaingan.

3. Kartel Rayon

Kartel rayon adalah jenis kartel yang membagi wilayah penjualan di antara anggota kartel. Jadi, masing-masing anggota memiliki wilayah penjualan yang ditentukan dengan harga yang sudah disepakati dan mereka tidak diizinkan untuk menjual di wilayah lain.

4. Kartel Kontingentering

Kartel kontingentering mengatur volume produksi untuk mengontrol ketersediaan produk di pasar. Setiap anggota kartel diberikan kuota produksi tertentu, dan ada hadiah atau sanksi berdasarkan apakah mereka memenuhi atau melampaui kuota tersebut.

5. Kartel Penjualan

Ada pula kartel penjualan yang umum melibatkan penjualan produk melalui kantor penjualan tunggal dan dikelola bersama. Hal tersebut menghilangkan persaingan di antara anggota kartel dalam hal penjualan.

6. Kartel Pool

Terakhir adalah kartel pool atau kartel pembagian keuntungan, melibatkan kesepakatan tentang pembagian laba dan pendapatan. Jadi, anggota kartel mengumpulkan laba kotor bersama, dan laba bersih dibagi sesuai dengan kesepakatan.

Namun, Mama perlu tahu kalau kegiatan kartel di Indonesia sangat dilarang dan diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Larangan tersebut tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. 

Walaupun ada larangan, praktik kartel katanya sih masih sering terjadi di lapangan padahal bisa mengakibatkan ketimpangan ekonomi, lho! 

Itulah penjelasan terkait Apa Itu Kartel dan Jenis-Jenisnya yang bisa kamu ketahui. Semoga informasinya membantu~

Baca juga : 

Komentar
Hai semuanya, pada kesempatan ini aku mau sharing informasi tentang Apa Itu Kartel dan Jenis-Jenisnya? Nah, Mama sendiri sebelumnya sudah pernah dengar....

Hai semuanya, pada kesempatan ini aku mau sharing informasi tentang Apa Itu Kartel dan Jenis-Jenisnya? Nah, Mama sendiri sebelumnya sudah pernah dengar istilah kartel belum? Kegiatan kartel secara umum bertujuan untuk meningkatkan harga jual produk mereka sehingga mereka dapat meraih keuntungan yang lebih besar.

Kartel juga diartikan sebagai suatu kegiatan dalam bentuk kerja sama beberapa perusahaan demi menetapkan suatu harga untuk menguasai produksi dan penjualan. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak thread yang sudah aku rangkum di bawah ini. 

Apa Itu Kartel dan Jenis-Jenisnya?

Jadi, kartel adalah suatu bentuk kerja sama atau asosiasi antara beberapa produsen atau perusahaan dalam industri atau sektor tertentu dengan tujuan untuk mengendalikan harga komoditas atau produk mereka, membatasi persaingan, dan pada akhirnya menguasai pasar. 

Biasanya salah satu dampak dari kartel adalah harga produk yang tidak stabil dan cenderung tinggi. Hal ini dikarenakan produsen yang terlibat dalam kartel berusaha untuk menjaga harga di atas tingkat tertentu untuk memaksimalkan keuntungan.

Ciri-Ciri Kartel

  • Kartel melibatkan kesepakatan antara beberapa pelaku usaha dalam suatu industri atau sektor untuk mengendalikan harga dan persaingan
  • Kartel bertujuan untuk mencapai monopoli atau pengendalian pasar karena ingin menjadi satu-satunya pemain utama dalam industri tersebut
  • Kartel biasanya akan mengurangi atau bahkan menghapus persaingan dalam bisnis mereka seperti pembagian wilayah penjualan atau pengendalian produksi.

Jenis-Jenis Kartel

1. Kartel Harga

Kartel harga merupakan jenis kartel yang menetapkan harga pokok produk yang dihasilkan oleh anggota kartel sendiri. Biasanya, harga jual minimal diatur, dan anggota kartel dilarang menjual produk di bawah harga ini tetapi mereka diizinkan untuk menjual dengan harga lebih tinggi.

2. Kartel Syarat

Berikutnya, kartel syarat berkaitan dengan penetapan persyaratan tertentu dalam perdagangan atau bisnis seperti standar kualitas produk, standar pengemasan, atau persyaratan penjualan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan variasi produk dan menghindari persaingan.

3. Kartel Rayon

Kartel rayon adalah jenis kartel yang membagi wilayah penjualan di antara anggota kartel. Jadi, masing-masing anggota memiliki wilayah penjualan yang ditentukan dengan harga yang sudah disepakati dan mereka tidak diizinkan untuk menjual di wilayah lain.

4. Kartel Kontingentering

Kartel kontingentering mengatur volume produksi untuk mengontrol ketersediaan produk di pasar. Setiap anggota kartel diberikan kuota produksi tertentu, dan ada hadiah atau sanksi berdasarkan apakah mereka memenuhi atau melampaui kuota tersebut.

5. Kartel Penjualan

Ada pula kartel penjualan yang umum melibatkan penjualan produk melalui kantor penjualan tunggal dan dikelola bersama. Hal tersebut menghilangkan persaingan di antara anggota kartel dalam hal penjualan.

6. Kartel Pool

Terakhir adalah kartel pool atau kartel pembagian keuntungan, melibatkan kesepakatan tentang pembagian laba dan pendapatan. Jadi, anggota kartel mengumpulkan laba kotor bersama, dan laba bersih dibagi sesuai dengan kesepakatan.

Namun, Mama perlu tahu kalau kegiatan kartel di Indonesia sangat dilarang dan diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Larangan tersebut tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. 

Walaupun ada larangan, praktik kartel katanya sih masih sering terjadi di lapangan padahal bisa mengakibatkan ketimpangan ekonomi, lho! 

Itulah penjelasan terkait Apa Itu Kartel dan Jenis-Jenisnya yang bisa kamu ketahui. Semoga informasinya membantu~

Baca juga : 

makasih mama udah kasihtahu