Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Untuk mengetahui jawabannya, yuk, simak ulasannya di bawah ini!

Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Ahmad Zarkasih dalam buku Bekal Ramadan berpendapat, puasa tetap sah bila tanpa didahului dengan makan sahur.

Hukum puasa Rajab sendiri adalah termasuk ke dalam ibadah sunnah, termasuk juga membaca niatnya. Jika seseorang tidak bangun sahur dan membaca niat, maka ibadahnya tetap bisa dilanjutkan dan segera untuk berniat saat dia ingat.

Penjelasan dengan Hadits

Rasulullah SAW pernah berpuasa sunnah tanpa makan sahur terlebih dahulu sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA dalam suatu hadits. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah datang kepadanya dan bertanya,

هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاء ؟ فقُالْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنيِّ إِذاً صَائِم

Artinya: "Apakah kamu punya makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu berkata, "Kalau begitu aku berpuasa," (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi)

Bahkan apabila seseorang melewatkan waktu sahur karena ketiduran, puasa masih boleh dilanjutkan asalkan sudah membaca niat puasa di malam harinya sebelum waktu subuh. Berniat di malam hari ini didasarkan pada hadits riwayat Hafshah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzy, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya)

Mendukung hal itu, Imam Besar Mazhab yakni Asy-Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Hambali semuanya sepakat menyebut bahwa sahur tidak termasuk dalam syarat sah puasa. Artinya, makan sahur tidak dapat dijadikan penentu sebagai syarat sah puasa--termasuk puasa Rajab.

Namun, menurut Mazhab Maliki, makan sahur cukup dapat mewakili niat puasa secara hukum. Artinya, seseorang sudah dipastikan berniat untuk puasa meskipun tidak membaca niat ketika sedang sahur.

Cendekiawan Muslim Quraish Shihab juga berpendapat serupa. Ia menyebut bahwa makan sahur hukumnya tidak wajib. Makan sahur dianjurkan semata-mata untuk memberi kekuatan fisik dan mendekatkan diri pada Allah bagi yang berpuasa.

"Jika sahur menyebabkan Anda muntah, maka Anda tidak harus sahur. Kalaupun Anda muntah, selama tanpa disengaja, maka Anda boleh melanjutkan puasa," tulis Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

Meski demikian, amalan sahur ternyata mengandung beberapa keberkahan. Salah satunya yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad)

Dalil lainnya yang menyebut keberkahan sahur dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan." (Muttafaqun 'alaih)

Pengamalan puasa Rajab menuai pendapat di kalangan ulama. Salah satunya, Ulama Besar Mazhab Syafi'i Imam Nawawi yang menyoroti perlakuan istimewa puasa sunnah di bulan Rajab.

Menurutnya, keutamaan puasa Rajab disebutnya sama seperti puasa saat bulan suci bagi umat muslim lainnya yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

"Dalam bulan Rajab tidak ada ibadah yang benar-benar dilarang atau diutamakan. Puasa menjadi bernilai karena bentuk ibadah itu sendiri. Dalam Sunah Abu Dawud, Rasulullah SAW telah mengatakan puasa dalam bulan suci umat Islam bernilai (praiseworthy) salah satunya pada saat Rajab," tulis Imam Nawawi dalam situs As-Sunnah Foundation of America.

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi, puasa Rajab boleh dilakukan selama tidak diiringi dengan landasan ibadah yang istimewa dalam niat pengerjaannya. Amalan puasa yang dapat diamalkan di bulan Rajab tersebut di antaranya puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh sebagaimana bulan-bulan lainnya.

Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab

1. Melaksanakan puasa sebulan

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." HR.At-Thabrani.

2. Mencatat amalnya selama 60 bulan

Rasulullah SAW bersabda, "barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.

3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.

4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan.

6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga, rasanya manis melebihi madu.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut."

Bacaan Niat Puasa Rajab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa

Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah ta'ala."

Nah, itu dia Ma penjelasan atas Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur? Semoga membantu!

Baca Juga:

Komentar
Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah....

Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Untuk mengetahui jawabannya, yuk, simak ulasannya di bawah ini!

Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Ahmad Zarkasih dalam buku Bekal Ramadan berpendapat, puasa tetap sah bila tanpa didahului dengan makan sahur.

Hukum puasa Rajab sendiri adalah termasuk ke dalam ibadah sunnah, termasuk juga membaca niatnya. Jika seseorang tidak bangun sahur dan membaca niat, maka ibadahnya tetap bisa dilanjutkan dan segera untuk berniat saat dia ingat.

Penjelasan dengan Hadits

Rasulullah SAW pernah berpuasa sunnah tanpa makan sahur terlebih dahulu sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA dalam suatu hadits. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah datang kepadanya dan bertanya,

هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاء ؟ فقُالْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنيِّ إِذاً صَائِم

Artinya: "Apakah kamu punya makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu berkata, "Kalau begitu aku berpuasa," (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi)

Bahkan apabila seseorang melewatkan waktu sahur karena ketiduran, puasa masih boleh dilanjutkan asalkan sudah membaca niat puasa di malam harinya sebelum waktu subuh. Berniat di malam hari ini didasarkan pada hadits riwayat Hafshah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzy, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya)

Mendukung hal itu, Imam Besar Mazhab yakni Asy-Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Hambali semuanya sepakat menyebut bahwa sahur tidak termasuk dalam syarat sah puasa. Artinya, makan sahur tidak dapat dijadikan penentu sebagai syarat sah puasa--termasuk puasa Rajab.

Namun, menurut Mazhab Maliki, makan sahur cukup dapat mewakili niat puasa secara hukum. Artinya, seseorang sudah dipastikan berniat untuk puasa meskipun tidak membaca niat ketika sedang sahur.

Cendekiawan Muslim Quraish Shihab juga berpendapat serupa. Ia menyebut bahwa makan sahur hukumnya tidak wajib. Makan sahur dianjurkan semata-mata untuk memberi kekuatan fisik dan mendekatkan diri pada Allah bagi yang berpuasa.

"Jika sahur menyebabkan Anda muntah, maka Anda tidak harus sahur. Kalaupun Anda muntah, selama tanpa disengaja, maka Anda boleh melanjutkan puasa," tulis Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

Meski demikian, amalan sahur ternyata mengandung beberapa keberkahan. Salah satunya yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad)

Dalil lainnya yang menyebut keberkahan sahur dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan." (Muttafaqun 'alaih)

Pengamalan puasa Rajab menuai pendapat di kalangan ulama. Salah satunya, Ulama Besar Mazhab Syafi'i Imam Nawawi yang menyoroti perlakuan istimewa puasa sunnah di bulan Rajab.

Menurutnya, keutamaan puasa Rajab disebutnya sama seperti puasa saat bulan suci bagi umat muslim lainnya yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

"Dalam bulan Rajab tidak ada ibadah yang benar-benar dilarang atau diutamakan. Puasa menjadi bernilai karena bentuk ibadah itu sendiri. Dalam Sunah Abu Dawud, Rasulullah SAW telah mengatakan puasa dalam bulan suci umat Islam bernilai (praiseworthy) salah satunya pada saat Rajab," tulis Imam Nawawi dalam situs As-Sunnah Foundation of America.

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi, puasa Rajab boleh dilakukan selama tidak diiringi dengan landasan ibadah yang istimewa dalam niat pengerjaannya. Amalan puasa yang dapat diamalkan di bulan Rajab tersebut di antaranya puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh sebagaimana bulan-bulan lainnya.

Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab

1. Melaksanakan puasa sebulan

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." HR.At-Thabrani.

2. Mencatat amalnya selama 60 bulan

Rasulullah SAW bersabda, "barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.

3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.

4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan.

6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga, rasanya manis melebihi madu.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut."

Bacaan Niat Puasa Rajab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa

Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah ta'ala."

Nah, itu dia Ma penjelasan atas Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur? Semoga membantu!

Baca Juga:

Thank you ma infonya, berguna banget buat aku yang suka telat bangun saur

Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah....

Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Untuk mengetahui jawabannya, yuk, simak ulasannya di bawah ini!

Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Ahmad Zarkasih dalam buku Bekal Ramadan berpendapat, puasa tetap sah bila tanpa didahului dengan makan sahur.

Hukum puasa Rajab sendiri adalah termasuk ke dalam ibadah sunnah, termasuk juga membaca niatnya. Jika seseorang tidak bangun sahur dan membaca niat, maka ibadahnya tetap bisa dilanjutkan dan segera untuk berniat saat dia ingat.

Penjelasan dengan Hadits

Rasulullah SAW pernah berpuasa sunnah tanpa makan sahur terlebih dahulu sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA dalam suatu hadits. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah datang kepadanya dan bertanya,

هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاء ؟ فقُالْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنيِّ إِذاً صَائِم

Artinya: "Apakah kamu punya makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu berkata, "Kalau begitu aku berpuasa," (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi)

Bahkan apabila seseorang melewatkan waktu sahur karena ketiduran, puasa masih boleh dilanjutkan asalkan sudah membaca niat puasa di malam harinya sebelum waktu subuh. Berniat di malam hari ini didasarkan pada hadits riwayat Hafshah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzy, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya)

Mendukung hal itu, Imam Besar Mazhab yakni Asy-Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Hambali semuanya sepakat menyebut bahwa sahur tidak termasuk dalam syarat sah puasa. Artinya, makan sahur tidak dapat dijadikan penentu sebagai syarat sah puasa--termasuk puasa Rajab.

Namun, menurut Mazhab Maliki, makan sahur cukup dapat mewakili niat puasa secara hukum. Artinya, seseorang sudah dipastikan berniat untuk puasa meskipun tidak membaca niat ketika sedang sahur.

Cendekiawan Muslim Quraish Shihab juga berpendapat serupa. Ia menyebut bahwa makan sahur hukumnya tidak wajib. Makan sahur dianjurkan semata-mata untuk memberi kekuatan fisik dan mendekatkan diri pada Allah bagi yang berpuasa.

"Jika sahur menyebabkan Anda muntah, maka Anda tidak harus sahur. Kalaupun Anda muntah, selama tanpa disengaja, maka Anda boleh melanjutkan puasa," tulis Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

Meski demikian, amalan sahur ternyata mengandung beberapa keberkahan. Salah satunya yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad)

Dalil lainnya yang menyebut keberkahan sahur dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan." (Muttafaqun 'alaih)

Pengamalan puasa Rajab menuai pendapat di kalangan ulama. Salah satunya, Ulama Besar Mazhab Syafi'i Imam Nawawi yang menyoroti perlakuan istimewa puasa sunnah di bulan Rajab.

Menurutnya, keutamaan puasa Rajab disebutnya sama seperti puasa saat bulan suci bagi umat muslim lainnya yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

"Dalam bulan Rajab tidak ada ibadah yang benar-benar dilarang atau diutamakan. Puasa menjadi bernilai karena bentuk ibadah itu sendiri. Dalam Sunah Abu Dawud, Rasulullah SAW telah mengatakan puasa dalam bulan suci umat Islam bernilai (praiseworthy) salah satunya pada saat Rajab," tulis Imam Nawawi dalam situs As-Sunnah Foundation of America.

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi, puasa Rajab boleh dilakukan selama tidak diiringi dengan landasan ibadah yang istimewa dalam niat pengerjaannya. Amalan puasa yang dapat diamalkan di bulan Rajab tersebut di antaranya puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh sebagaimana bulan-bulan lainnya.

Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab

1. Melaksanakan puasa sebulan

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." HR.At-Thabrani.

2. Mencatat amalnya selama 60 bulan

Rasulullah SAW bersabda, "barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.

3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.

4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan.

6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga, rasanya manis melebihi madu.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut."

Bacaan Niat Puasa Rajab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa

Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah ta'ala."

Nah, itu dia Ma penjelasan atas Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur? Semoga membantu!

Baca Juga:

Oalah jadi boleh boleh aja ya ma, jadi gaperlu was was deh kalo gitu, thanks ma infonya

Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah....

Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Untuk mengetahui jawabannya, yuk, simak ulasannya di bawah ini!

Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Ahmad Zarkasih dalam buku Bekal Ramadan berpendapat, puasa tetap sah bila tanpa didahului dengan makan sahur.

Hukum puasa Rajab sendiri adalah termasuk ke dalam ibadah sunnah, termasuk juga membaca niatnya. Jika seseorang tidak bangun sahur dan membaca niat, maka ibadahnya tetap bisa dilanjutkan dan segera untuk berniat saat dia ingat.

Penjelasan dengan Hadits

Rasulullah SAW pernah berpuasa sunnah tanpa makan sahur terlebih dahulu sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA dalam suatu hadits. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah datang kepadanya dan bertanya,

هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاء ؟ فقُالْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنيِّ إِذاً صَائِم

Artinya: "Apakah kamu punya makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu berkata, "Kalau begitu aku berpuasa," (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi)

Bahkan apabila seseorang melewatkan waktu sahur karena ketiduran, puasa masih boleh dilanjutkan asalkan sudah membaca niat puasa di malam harinya sebelum waktu subuh. Berniat di malam hari ini didasarkan pada hadits riwayat Hafshah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzy, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya)

Mendukung hal itu, Imam Besar Mazhab yakni Asy-Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Hambali semuanya sepakat menyebut bahwa sahur tidak termasuk dalam syarat sah puasa. Artinya, makan sahur tidak dapat dijadikan penentu sebagai syarat sah puasa--termasuk puasa Rajab.

Namun, menurut Mazhab Maliki, makan sahur cukup dapat mewakili niat puasa secara hukum. Artinya, seseorang sudah dipastikan berniat untuk puasa meskipun tidak membaca niat ketika sedang sahur.

Cendekiawan Muslim Quraish Shihab juga berpendapat serupa. Ia menyebut bahwa makan sahur hukumnya tidak wajib. Makan sahur dianjurkan semata-mata untuk memberi kekuatan fisik dan mendekatkan diri pada Allah bagi yang berpuasa.

"Jika sahur menyebabkan Anda muntah, maka Anda tidak harus sahur. Kalaupun Anda muntah, selama tanpa disengaja, maka Anda boleh melanjutkan puasa," tulis Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

Meski demikian, amalan sahur ternyata mengandung beberapa keberkahan. Salah satunya yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad)

Dalil lainnya yang menyebut keberkahan sahur dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan." (Muttafaqun 'alaih)

Pengamalan puasa Rajab menuai pendapat di kalangan ulama. Salah satunya, Ulama Besar Mazhab Syafi'i Imam Nawawi yang menyoroti perlakuan istimewa puasa sunnah di bulan Rajab.

Menurutnya, keutamaan puasa Rajab disebutnya sama seperti puasa saat bulan suci bagi umat muslim lainnya yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

"Dalam bulan Rajab tidak ada ibadah yang benar-benar dilarang atau diutamakan. Puasa menjadi bernilai karena bentuk ibadah itu sendiri. Dalam Sunah Abu Dawud, Rasulullah SAW telah mengatakan puasa dalam bulan suci umat Islam bernilai (praiseworthy) salah satunya pada saat Rajab," tulis Imam Nawawi dalam situs As-Sunnah Foundation of America.

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi, puasa Rajab boleh dilakukan selama tidak diiringi dengan landasan ibadah yang istimewa dalam niat pengerjaannya. Amalan puasa yang dapat diamalkan di bulan Rajab tersebut di antaranya puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh sebagaimana bulan-bulan lainnya.

Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab

1. Melaksanakan puasa sebulan

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." HR.At-Thabrani.

2. Mencatat amalnya selama 60 bulan

Rasulullah SAW bersabda, "barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.

3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.

4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan.

6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga, rasanya manis melebihi madu.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut."

Bacaan Niat Puasa Rajab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa

Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah ta'ala."

Nah, itu dia Ma penjelasan atas Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur? Semoga membantu!

Baca Juga:

terima kasih infonya Ma

group-image
Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah....

Selama mengamalkan puasa sunnah di bulan Rajab, sebagian muslim mungkin melewatkan waktu sahur karena situasi dan kondisi tertentu. Lantas, Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Untuk mengetahui jawabannya, yuk, simak ulasannya di bawah ini!

Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur?

Ahmad Zarkasih dalam buku Bekal Ramadan berpendapat, puasa tetap sah bila tanpa didahului dengan makan sahur.

Hukum puasa Rajab sendiri adalah termasuk ke dalam ibadah sunnah, termasuk juga membaca niatnya. Jika seseorang tidak bangun sahur dan membaca niat, maka ibadahnya tetap bisa dilanjutkan dan segera untuk berniat saat dia ingat.

Penjelasan dengan Hadits

Rasulullah SAW pernah berpuasa sunnah tanpa makan sahur terlebih dahulu sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA dalam suatu hadits. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah datang kepadanya dan bertanya,

هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاء ؟ فقُالْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنيِّ إِذاً صَائِم

Artinya: "Apakah kamu punya makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu berkata, "Kalau begitu aku berpuasa," (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi)

Bahkan apabila seseorang melewatkan waktu sahur karena ketiduran, puasa masih boleh dilanjutkan asalkan sudah membaca niat puasa di malam harinya sebelum waktu subuh. Berniat di malam hari ini didasarkan pada hadits riwayat Hafshah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzy, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya)

Mendukung hal itu, Imam Besar Mazhab yakni Asy-Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Hambali semuanya sepakat menyebut bahwa sahur tidak termasuk dalam syarat sah puasa. Artinya, makan sahur tidak dapat dijadikan penentu sebagai syarat sah puasa--termasuk puasa Rajab.

Namun, menurut Mazhab Maliki, makan sahur cukup dapat mewakili niat puasa secara hukum. Artinya, seseorang sudah dipastikan berniat untuk puasa meskipun tidak membaca niat ketika sedang sahur.

Cendekiawan Muslim Quraish Shihab juga berpendapat serupa. Ia menyebut bahwa makan sahur hukumnya tidak wajib. Makan sahur dianjurkan semata-mata untuk memberi kekuatan fisik dan mendekatkan diri pada Allah bagi yang berpuasa.

"Jika sahur menyebabkan Anda muntah, maka Anda tidak harus sahur. Kalaupun Anda muntah, selama tanpa disengaja, maka Anda boleh melanjutkan puasa," tulis Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

Meski demikian, amalan sahur ternyata mengandung beberapa keberkahan. Salah satunya yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad)

Dalil lainnya yang menyebut keberkahan sahur dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan." (Muttafaqun 'alaih)

Pengamalan puasa Rajab menuai pendapat di kalangan ulama. Salah satunya, Ulama Besar Mazhab Syafi'i Imam Nawawi yang menyoroti perlakuan istimewa puasa sunnah di bulan Rajab.

Menurutnya, keutamaan puasa Rajab disebutnya sama seperti puasa saat bulan suci bagi umat muslim lainnya yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

"Dalam bulan Rajab tidak ada ibadah yang benar-benar dilarang atau diutamakan. Puasa menjadi bernilai karena bentuk ibadah itu sendiri. Dalam Sunah Abu Dawud, Rasulullah SAW telah mengatakan puasa dalam bulan suci umat Islam bernilai (praiseworthy) salah satunya pada saat Rajab," tulis Imam Nawawi dalam situs As-Sunnah Foundation of America.

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi, puasa Rajab boleh dilakukan selama tidak diiringi dengan landasan ibadah yang istimewa dalam niat pengerjaannya. Amalan puasa yang dapat diamalkan di bulan Rajab tersebut di antaranya puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh sebagaimana bulan-bulan lainnya.

Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab

1. Melaksanakan puasa sebulan

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." HR.At-Thabrani.

2. Mencatat amalnya selama 60 bulan

Rasulullah SAW bersabda, "barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.

3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.

4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan.

6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga, rasanya manis melebihi madu.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut."

Bacaan Niat Puasa Rajab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa

Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah ta'ala."

Nah, itu dia Ma penjelasan atas Bolehkah Puasa Rajab Tidak Sahur? Semoga membantu!

Baca Juga:

Aku kira gaboleh kalo ga sahur ternyata boleh boleh aja yaa, makasih ya ma informasi nyaa