Flek sebelum Haid Bolehkah Puasa, Apa Hukumnya?

group-image

Mama, selama bulan Ramadan ini pasti sering banget deh khawatir puasanya batal gara-gara flek sebelum haid. Waktu liat flek coklat atau bercak darah di tengah-tengah siklus haid, langsung kepikiran dan bertanya - tanya tentang Flek sebelum Haid Bolehkah Puasa, Apa Hukumnya? Nah, dari kegalauan kayak gitu, penting banget buat Mama untuk paham aturan Islam soal flek sebelum haid. Biar bisa tetap jalani puasa dengan tenang dan tentram. Jadi, yuk, kita cari tahu bersama-sama!

Flek sebelum Haid Bolehkah Puasa, Apa Hukumnya?

Flek coklat atau bercak darah yang muncul sebelum haid merupakan gejala awal menstruasi dan merupakan hal umum yang dialami oleh hampir setiap wanita. Umumnya, flek ini terjadi dalam rentang waktu 1-2 hari sebelum darah haid yang sebenarnya mulai keluar. 

Dalam agama Islam, keluarnya darah melalui vagina saat menstruasi membatalkan puasa. Oleh karena itu, perempuan yang mengalami flek sebelum haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Islam mengenal istilah istihadhah, yang merujuk pada darah yang keluar di luar masa haid. 

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa wanita yang mengalami istihadhah masih diperbolehkan untuk menjalankan puasa dan ibadah lainnya. Namun, mereka harus meninggalkan salat selama jumlah hari yang biasanya mereka haid sebelum darah istihadhah tersebut keluar, kemudian mandi dan kembali menjalankan salat.

“Fatimah binti Abi Hubaisy bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, ia berkata: 'Aku pernah istihadhah dan belum bersuci, apakah aku mesti meninggalkan salat?'. Nabi pun menjawab: 'Tidak, itu adalah darah penyakit, namun tinggalkan lah salat sebanyak hari yang biasa engkau haid sebeluh darah istihadhah itu, kemudian mandi dan salat-lah'." (HR Bukhari).

Cara Membedakan Flek yang Bisa Membatalkan Puasa dan Istihadhah

1. Perhatikan Waktu Keluarnya Flek

Salah satu cara utama untuk membedakan flek yang bisa membatalakan puasa atau tidak adalah dengan memperhatikan waktu keluarnya flek tersebut. Jika flek muncul dekat dengan tanggal haid biasa, kemungkinan besar flek tersebut merupakan bagian dari haid dan akan membatalkan puasa. Namun, jika flek muncul pada tanggal atau waktu yang berjauhan dengan kebiasaan haid, maka flek tersebut kemungkinan besar termasuk dalam kategori istihadhah dan tidak akan membatalkan puasa.

2. Kenali Frekuensi dan Durasi Flek

Selain waktu keluarnya flek, perhatikan juga frekuensi dan durasi flek tersebut. Flek yang muncul hanya sekali atau dalam jangka waktu singkat, terutama jika terjadi di awal atau akhir periode menstruasi, mungkin merupakan tanda awal atau akhir dari haid. Namun, jika flek tersebut terjadi secara sporadis atau dalam jangka waktu yang lebih lama di luar periode haid biasa, maka kemungkinan besar itu adalah istihadhah.

Itu dia jawaban dari pertanyaan Flek Sebelum Haid Bolehkah Puasa, Apa Hukumnya? Jadi, Mama harus tau dulu ya itu Flek di masa haid atau Istihadhah. Kalau fleknya deket-deket sama waktu haid biasanya, berarti masuk ke dalam haid, jadi Mama nggak boleh berpuasa. Tapi kalo fleknya muncul di luar waktu biasa haid, itu termasuk istihadhah, jadi Mama tetap boleh  berpuasa dan ibadah lainnya. Penting banget, ya, Mama bisa bedain keduanya biar puasa Mama tetap lancar di bulan Ramadan ini.

Baca Juga: