Bertanya pada ahli dr. Agung Witjaksono, Sp.OG Terjawab

Jangka waktu yang disarankan dokter bagi ibu hamil untuk memeriksa kandungan

Dok, berapa jangka waktu yang disarankan dokter bagi ibu hamil untuk memeriksa kandungan?

Komentar
group-image
dr. Agung Witjaksono, Sp.OG Dokter Spesialis Kebidanan Kandungan
Dok, berapa jangka waktu yang disarankan dokter bagi ibu hamil untuk memeriksa kandungan?

Dok, berapa jangka waktu yang disarankan dokter bagi ibu hamil untuk memeriksa kandungan?

Halo Mama Wina,

beberapa fasilitas pelayanan kesehatan menyarankan pemeriksaan kehamilan : 1. Umur kehamilan 5 - 28 minggu : 1x setiap 4 minggu. 2. Umur kehamilan 28 - 37 minggu : 1x setiap 2 minggu. 3. 37 - HPL : 1x setiap 1 minggu. Kemenkes menyatakan; dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan ibu hamil, maka setiap ibu hamil berhak mendapatkan pelayanan antenatal minimal 6 kali selama masa kehamilannya.

Kunjungan Pertama (K-1) : Kunjungan pertama dilakukan pada usia kehamilan 1 – 11 minggu. Dalam kunjungan pertama (K-1) dilakukan pemeriksaan ANC terpadu, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan USG.

Kunjungan Kedua (K-2) : Kunjungan kedua dilakukan pada usia kehamilan 12- 18 minggu. Dalam kunjungan kedua (K-2) dilakukan pemeriksaan ANC.

Kunjungan Ketiga (K-3) : Kunjungan ketiga dilakukan pada usia kehamilan 19 – 24 minggu. Dalam kunjungan ketiga (K-3) dilakukan pemeriksaan ANC.

Kunjungan Keempat (K-4) : Kunjungan keempat dilakukan pada usia kehamilan 25 – 30 minggu. Dalam kunjungan keempat (K-4) dilakukan pemeriksaan ANC.

Kunjungan Kelima (K-5)Kunjungan kelima dilakukan pada usia kehamilan 31 – 36 minggu. Dalam kunjungan kelima (K-5) dilakukan pemeriksaan ANC terpadu, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan USG.

Kunjungan Keenam (K-6) Kunjungan keenam dilakukan pada usia kehamilan 37 – 41 minggu. Dalam kunjungan keenam (K-6) dilakukan pemeriksaan ANC.

Note : ANC = Ante Natal Care (pemeriksaan kehamilan)

Semoga menjawab pertanyaan Mama ya :)