Meita Irianty, pelaku kekerasan anak di daycare Depok, Jawa Barat akhirnya telah menerima tuntutan atas tindakan kekerasan yang viral pada Selasa (29/7/2024).
Kekerasan tersebut ia lakukan pada anak usia 2 tahun di Daycare Wensen School yang berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Meita akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setempat pada Rabu (31/7/2024) malam, setelah orangtua dari korban melaporkan kejadian itu dengan bukti CCTV salah satu ruangan.
Pada Selasa (19/11/2024) akhirnya Meita dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri Depok.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai pelaku kekerasan anak di daycare Depok dituntut 1,5 tahun penjara.
