Lebih lanjut, pemerintah Singapura juga merekomendasikan anjuran batasan layar sesuai usia yang sebelumnya telah dirilis oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Dalam pedoman yang dianjurkan WHO tersebut, pemerintah Singapura ingin setiap anak yang usianya masih di bawah 18 bulan tidak diperbolehkan terpapar layar sama sekali.
Untuk usia 18 bulan - 6 tahun, anak hanya diperbolehkan menonton konten edukatif dengan maksimal waktu 1 jam per hari. Di usia anak 7-12 tahun, maksimal screen time adalah 2 jam per hari di luar sekolah.
Dengan menerapkan anjuran yang telah disarankan WHO ini, diharapkan para orangtua bisa menekankan pentingnya aktivitas fisik untuk tumbuh kembang anak yang lebih optimal.
Berkaca dari kebijakan baru Singapura di atas, tentunya ini semua bisa menjadi pengingat bagi kita para orangtua untuk lebih bijak mengatur screen time anak.
Nggak hanya di negara Singapura, tapi hal serupa juga bisa diterapkan bagi semua orangtua di seluruh penjuru dunia untuk membangun kebiasaan baik sejak dini dan meningkatkan interaksi antara anak dan orangtua.
Yuk, mulai terapkan pada si Kecil di rumah, Ma!