Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah progresif dalam dunia pendidikan nasional.
Melalui rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kebijakan baru yang memperluas jangkauan layanan pendidikan dasar.
Kebijakan ini menandai dimulainya era baru di mana pendidikan prasekolah atau Taman Kanak-kanak (TK) resmi terintegrasi ke dalam sistem wajib belajar negara.
Langkah strategis ini merupakan pilar utama dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun prasekolah, enam tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama, dan tiga tahun sekolah menengah atas atau sederajat.
Dengan dimasukkannya jenjang TK ke dalam kerangka wajib belajar, negara memberikan perhatian dan intervensi pembiayaan lebih awal.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan administratif semata, melainkan juga mengimbanginya dengan alokasi anggaran khusus.
Penguatan finansial ini menyasar dua instrumen penting, yakni pembiayaan operasional sekolah lewat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta bantuan personal bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut Popmama.com rangkum fakta program wajib belajar 13 tahun, anak TK masuk skema PIP 2027.
