Belakangan ini, publik dihebohkan dengan terungkapnya praktik penjualan makanan dan minuman kedaluwarsa yang dimodifikasi agar dapat diperjualbelikan oleh masyarakat luas.
Kasus ini mencuat setelah adanya unggahan dari akun resmi KBP, Dr Luthfie Sulistiawan yang memperlihatkan hasil pengungkapan kasus modifikasi makanan di media sosial. Dalam temuan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 385 kardus berisi berbagai produk makanan dan minuman yang sudah melewati masa layak konsumsi.
Untuk memahami kasus ini secara lebih mendalam, simak dalam berita yang telah Popmama.com rangkum berikut ini. Disimak, ya!
