Anak 4 tahun Dianaya Guru PAUD Hingga Patah Tulang di Banjarmasin
Bermula dari kejadian sepele, sang Guru tega menarik lengan korban hingga patah tulang
2 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nasib malang dialami oleh seorang balita asal Banjarmasin berinisial E. Balita berusia empat tahun itu mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum guru di sekolahnya hingga mengalami cedera pada bagian lengannya.
Seperti apa kronologi peristiwa anak PAUD dianiyaya guru di Banjarmasin? Berikut ini Popmama.com merangkum informasi elengkapnya.
1. Bersandar pada tubuh sang Guru
Peristiwa bermula saat E menyandarkan tubuhnya ke tubuh sang Guru sambil mengisap dot. Kemudian, sang Guru bertanya kepada saksi yang berada di sekitarnya siapa yang menyandarkan badan pada dirinya. Para saksi menjawab bahwa E yang menyandarkan diri padanya.
Sontak, sang Guru naik pitam dan menarik tangan kiri E dengan keras. Tak hanya itu, sang Guru mendorong badan E yang mungil ke lantai hingga E berteriak kesakitan.
Editors' Pick
2. Pihak sekolah menutupi kejadian yang sebenarnya
Ibu E, Rizka Annida, sebelumnya tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya. Rizka hanya mendapat laporan bahwa E terjatuh ketika bermain.
Namun, beberapa hari kemudian Rizka mendapat laporan dari orangtua murid lain yang juga menjadi saksi saat peristiwa terjadi, bahwa E tidaklah terjatuh. Melainkan ditarik lengannya dengan keras oleh gurunya sehingga anaknya jatuh dan terbentur lantai dengan keras.
"Jadi saya baru tau kejadian yang sebenarnya itu hari Jumat kemarin tanggal 26 mei 2023 setelah sholat subuh. Saksi mata di tempat kejadian chat saya: bunda boleh telpon, saya mau menceritakan kejadian yang sebenarnya. Allahu Akbar tiga bulan disimpan, dalam sekejap Allah membuka semuanya," tulis @rizkaahmadireal.
Mengetahui kejadian yang sebenarnya, Rizka langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
3. Alami patah tulang bahu
Akibat kerasnya tarikan dan benturan yang dialaminya, E pun mengalami patah bahu sebelah kanan. Tak hanya itu, E juga mengalami geser persendian.
Saat ini E harus beraktivitas dengan menopang tangan sebelah kanannya yang dalam masa pemulihan. Kondisi ini tentunya membuat E sulit untuk beraktivitas normal selayaknya anak balita yang aktif.
4. Menunggu perkembangan kasus
Sudah dua bulan berlalu sejak pelaporan Rizka ke Polda Kalsel atas kejadian ini. Laporan masuk sejak tanggal 26 Mei 2023 dan hingga kini masih menunggu kabar perkembangan kasusnya. Sementara itu, sudah lima bulan berlalu E menanggung sakit akibat penganiayaan oleh gurunya.
Sejauh ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel sudah melakukan gelar perkara kasus ini dan telah dinaikkan statusnya ke penyidikan oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Kalsel.
Rizka, sebagai pelapor, sudah menerima SP2HP atas perkembangan kasusnya dan telah disampaikan saat pertemuan di UPTD PPA Kalsel.
5. Mendapat sorotan dari banyak pihak
Kasus ini ramai dibicarakan di media sosial sejak Rizka mengunggah video dan kronologi peristiwa yang dialami E di akun Instagramnya @rizkaahmadireal. Kasus ini pun mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kejadian ini hingga E mendapatkan keadilan.
Semoga kasus ini mendapatkan titik cerah dan tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa anak-anak kita ya, Ma. Kita doakan agar anak-anak kita selalu diberikan keselamatan dan perlindungan di mana pun ia beraktivitas.
Baca juga:
- Miris, Balita Tewas Dianiaya Akibat Speech Delay di Tangerang
- Upah Mandeg, Anak 2 Tahun di Sidoarjo Dianiaya Pengasuhnya
- Jatuhkan Papan Catur, Dokter di Makassar Tampar Balita 3 Tahun