Pexels/RDNE Stock Project
Tanggal 24 Oktober ternyata merupakan hari yang penting bagi Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut, Indonesia memperingati Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Mama mungkin baru mengetahui hari yang satu ini.
Mengutip laman Kemenparekraf, pemerintah menetapkan Hekrafnas pada tanggal 24 Oktober dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja.
Menariknya, seluruh rangkaian proses penetapan Hekrafnas yang kini diperingati ternyata sudah dilakukan sejak 2022 lalu.
Pada tanggal 19 April 2022, Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) mengusulkan mengenai Hekrafnas kepada pemerintah melalui Kemenparekraf. Usulan itu diterima dalam Rapat Kerja Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI, 2 Juni 2022.
Akhirnya, setelah melalui proses yang panjang, pada 16 Oktober 2023 lalu, Hari Ekonomi Kreatif Nasional resmi ditetapkan. Diketahui, Menparekraf Sandiaga Uno menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional.
Kemudian ditetapkanlah setiap 24 Oktober diperingati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas).